LP3M Untirta Gelar Bimtek SPMI untuk Wujudkan Kampus Unggul

Diposting pada

Serang-Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar kegiatan ‘Bimtek Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Menuju Unggul’, di Ruang Multimedia Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Selasa (28//2022). Kegiatan ini dalam rangka peningkatan mutu pendidikan/akreditasi di Untirta serta menyambut kegiatan Forum Penjaminan Mutu (FPM) BKS PTN Wilayah Barat.

Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Ketua LP3M Prof. Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, S.T., M.T., Ketua Panitia Forum Penjaminan Mutu (FPM) LP3M Untirta Dr. Syihabudin, M.Si., pimpinan unit dan dekanat sivitas akademika Untirta, perwakilan peserta dari BKS PTN Wilayah Barat dan beberapa pemateri seperti Prof. Dr. Ari Purbayanto, Ph.D. (Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT ), Prof. Dr. Rer.nat. Imam Buchori, S.T., ( Ketua MA BAN-PT) Dr. Ir. Ikhwansyah Isranuri (LAM Teknik) dan Dr. Yudi Juniardi (LAM Kependidikan).

Prof. Ali mengatakan, syarat administrasi mutlak diperlukan untuk mencapai perguruan tinggi dengan program studi yang unggul sehingga cita-cita Untirta menjadi PTNBH bisa terwujud. Selain itu, ada pekerjaan rumah seperti peningkatan kualitas mutu pendidikan menjadi hal utama untuk mencapai prestasi-prestasi yang diinginkan.

“Jika akreditasi kita meningkat, tentu akan memberikan dampak internal maupun eksternal dan bisa membangun sebuah perguruan tinggi yang lebih unggul dan berkualitas,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Rektor Untirta menuturkan, kegiatan ini begitu penting diperhatikan karena terkait dengan konversi akreditasi, kluster perguruan tinggi yang unggul serta tinjauan dan kategorisasi dalam capaian mutu pendidikan.

“Saya kira ilmunya harus kita dapatkan hari ini maka dari itu saya doakan bapak/ibu sehat selalu dan bisa berjumpa kembali dalam kegiatan ini selanjutnya. Pada penjaminan mutu pendidikan dalam hal ini terkait soal akreditasi harus ditempuh syarat-syaratnya karena saat ini pada prosesnya begitu dinamis,” tuturnya.

Prof. Ari dalam penjelasan materinya mengungkapkan, guna mencapai kampus yang unggul, standar-standar persyaratan harus dipenuhi. Di antaranya sayarat itu adalah soal perangkat pimpinan, rasio jumlah dosen tetap yang memenuhi persyaratan dosen terhadap jumlah prodi, dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen tetap, sistem penjaminan mutu soal ketersedian dokumen formal yang dibuktikan dengan keberadaan beberapa aspek seperti organ, fungsi SPMI, dokumen SPMI, auditor internal dan hasil audit dan bukti tindak lanjut.

“Semua terpenuhi dapat nilai 4. Selanjutnya siklus penjaminan mutu internal, di situ disebut efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu yang memenuhi empat aspek jika sudah berjalan semua nilainya 4. Pelampauan Standar Nasional (SN) dilihat dari indikator kinerja tambahan yang melampaui SN DIKTI, karena kalau SN DIKTI itu indikator kinerja utama. Kalau dia sudah memenuhi SN DIKTI maka nilainya 4,” jelasnya.(HI/AAP/VDF)