Optimis Informatif, PPID Untirta Ikuti Presentasi dan Monev KIP 2020.

Diposting pada

SERANG – Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , PPID Untirta mengikuti rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi  Keterbukaan Informasi Badan Publik Komisi Informasi Pusat tahun 2020 pada Hari Rabu 7/10/2020 pukul 14.30 WIB bersamaan dengan badan publik dari PTN seluruh Indonesia yang terbagi kedalam beberapa ruang daring.  Sebelumnya, PPID Untirta membuat bahan video layanan PPID yang telah dinilai oleh Dewan Juri dari unsur KI dan tim profesional yang di tunjuk oleh KI, selanjutnya presentasi monev yang dilakukan merupakan pendalaman dari materi video tersebut. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kegiatan monev kali ini dilakukan secara daring karena dalam masa pandemi covid19.

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT selaku Pimpinan Badan Publik didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd selaku Atasan PPID Untirta turut mengikuti sesi tanya jawab dari presentasi video yang sebelumnya dikirimkan oleh  PPID Untirta ke KIP. Selain unsur pimpinan, turut hadir Tim PPID Untirta mengawal acara hingga akhir untuk mendapatkan pengayaan sebagai bahan masukan dan evaluasi peningkatan kualitas dan mutu PPID di Untirta.

Sebagai badan publik perguruan tinggi nasional dan besar di Provinsi Banten, Untirta telah melakukan inovasi, kolaborasi dan berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Dalam pemaparannya Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT mengungkapkan bahwa Untirta di masa pandemi ini telah melakukan banyak hal dengan mengeluarkan banyak kebijakan khusunya yang berbasis digital terkait penyampaian informasi publik bagi sivitas dan masyarakat luas, mengingat media digital di era pandemi covid19 lebih efektif dan efisien untuk penyebaran informasi. “Pengembangan inovasi terkait penyebaran informasi publik di Untirta pada era covid19 mengandalkan media digital seperti aplikasi, website dan media sosial selain tetap melakukan layanan tatap muka dengan protokol covid19 yang ketat dan pemanfaatn media cetak. Jadi Untirta memiliki banyak alternatif media informasi publik agar dapat menjangkau semua kalangan baik sivitas akademika, stake holder dan masyarakat”, ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri selaku Atasan PPID Untirta (WR4) Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd selaku atasan PPID Untirta menambahkan bahwa Untirta telah melakukan kolaborasi dengan badan publik lain. “Komitmen Untirta dalam mengkolaborasikan informasi publik diantaranya yaitu dengan aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik Provinsi dan Kabupaten/Kota di Banten, Universitas di Banten, tokoh/organisasi masyarakat dan seluruh mitra strategis termasuk media massa untuk mensinergiskan visi dan misi Untirta agar terakselerasi dengan baik, terukur dan tercapai serta membantu mensosialisasikan kebijakan Untirta” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa selain hal tersebut,  PPID Untirta juga berinisiatif membuka ruang komunikasi dengan Komisi Informasi Banten untuk berkoordinasi dalam hal keterbukaan informasi publik, kerjasama serta upaya peningkatan kualitas PPID Untirta.

Dewan juri pada kesempatan tersebut yaitu Arif Adi kuswardono, Romanus Ndau dan Abdul Manan.

Semoga target Untirta menjadi badan publik yang Informatif terwujud dengan memaksimalkan unsur inovasi, kolaborasi dan komitmen bersama dalam upaya memberikan layanan informasi publik secara maksimal sebagai badan publik.