RAPAT SENAT UNTIRTA TAHUN 2020

Diposting pada

Serang, 8/03/20. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melaksanakan kegiatan Rapat Senat ditahun 2020 untuk periode tahun 2020 – 2024, bertempat di Auditorium Gedung B lantai 3 kampus A Untirta Pakupatan Kota Serang. Pelaksanaan Rapat Senat dibuka oleh Rektor Untirta/Ketua Senat Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. dihadiri pula para peserta undangan rapat/anggota senat.

Dalam sambutannya Rektor mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh anggota senat Untirta. Acara rapat kali ini membahas kembali dan mengajak bermusyawarah untuk mufakat, ditengah-tengah situasi pandemic KLB Covid-19 merasa prihatin dan maklum. Kemudian Rektor sekaligus Ketua Senat mengajak peserta rapat secara aklamasi untuk menyampaikan pendapat. “Usulan dan masukan membangun siapa saja kandidat Calon Ketua Senat dan Sekretaris agar dapat membuat program kerja Senat dengan lebih baik kedepannya”, ujar Rektor. Dari 6 orang yang terakomodir, yang akan dipilih berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI No.17 Tahun 2015 pasal 38 ayat 2 tentang poin-poin calon Ketua Senat dan ayat 7 tentang Ketua Senat yang bukan berasal dari unsur pemimpin Untirta, dan usulan yang disepakati bersama bahwa Ketua Senat yang tidak memenuhi syarat yaitu hanya Rektor, yang lain punya hak untuk mencalonkan. Rektor/Ketua Senat juga menyampaikan permohonan maaf jika masih banyak kekurangan dan belum mampu bekerja secara maksimal karena mungkin adanya keterbatasan-keterbatasan yang ada.

Sesi diskusi diacara pelaksanaan Rapat Senat yaitu Pemilihan Ketua, Sekretaris dan Ketua Komisi Guru Besar Senat Untirta periode tahun 2020 – 2024, serta penetapan Penilaian Angka Kredit Dosen Tahun 2020.

Kegiatan Rapat Senat yang memakan waktu singkat durasi selama 1 jam ini secara aklamasi diikuti anggota senat/peserta yang hadir 36 orang dari 42 orang undangan yang terdaftar di anggota senat/peserta rapat. Hasil mufakat dari sesi diskusi Rapat Senat yang penting diketahui bersama yaitu terpilihnya Ketua Senat baru H. E. R. Taufik, MM., Ph.D.,  beserta Sekretarisnya Prof. Dr. Ing. Asep Ridwan, S.T., M.T. Periode tahun 2020 – 2024. Pengusulan ini sejak Rapat Senat tahap 1, 2 sampai sekarang putaran ke 3. Untuk Komisi Guru Besar Senat Untirta masih sementara masuk dalam organ struktur Senat  tetapi proyeksi, kewenangan dan otoritasnya nanti akan disepakati selanjutnya dan berikut kelengkapan struktur komisi-komisi akan dibuat draftnya akan diisi oleh Ketua dan Sekretaris Senat terpilih.

Selanjutnya Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si mengatakan secara khusus realita karena kewibawaan Guru Besar dan statistiknya telah diamati agar mempunyai ruang, berdiri sendiri bahkan perluasan peran.

Ketua Senat terpilih H. E. R. Taufik, MM., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan turut prihatin atas kondisi Negara kita mendapat musibah dengan adanya wabah Covid-19 sekarang ini. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan lindungan Allah SWT. Beliau mengutarakan di agenda pertama meminta tentang kelengkapan alat senat. “Mudah-mudahan agenda berikutnya minggu depan akan diadakan rapat secara online berikut ada draft-draft yang akan diisi oleh para anggota Senat”, tuturnya. Selanjutnya acara Rapat Senat ditutup secara simbolis oleh Ketua Senat terpilih. (tbmarif)