Siaran Pers Nomor : B/ 99/ UN43.8/HM.00.06 /2023
Setiap wilayah atau daerah memiliki ciri khasnya masing-masing. Lantas bagaimana suatu daerah itu pada akhirnya bisa dikenal oleh masyarakat luas? Salah satu yang biasa dilakukan adalah dengan mengumpulkan hasil kebudayaan baik berupa naskah, atau benda-benda peninggalan zaman dahulu dengan memindahkan atau menyimapnnya di suatu tempat bernama museum.
Begitulah juga yang dilakukan oleh Banten. Provinsi yang memiliki kekayaan alam dan kebudayaannya yang melimpah mencoba memberikan edukasi dan pengetahuan kepada generasi muda saat ini melalui adanya muesum yang kini dikenal dengan Muesum Negeri Provinsi Banten.
Museum Negeri Provinsi Banten diresmikan pada 29 Oktober 2015 oleh Gubernur Banten pada saat itu Yakni Rano Karno. Namun, museum ini pada mulanya adalah pendopo Gubernur Banten dan pada mulanya adalah kantor residen Residen Banten yang berdiri pada 26 Januari 1821.
Museum ini dibentuk dengan ciri khas Banten dan di dalamnya terdapat benda-benda peninggalan Banten masa lalu dan benda-benda khas Banten pada masa kini. Museum ini bermaksud memberikan gambaran tentang beragam peninggalan sejarah dan budaya Banten. Pada struktur bangunan dan interiornya berusaha menyuguhkan identitas Banten kepada masyarakat. Pendirian museum ini juga didsarkan pada kebutuhan masyarakat agar mampu menyerap perbedaan identitas Banten pada masa lalu dan saat ini.
Pada museum ini, terdapat beberapa koleksi di antaranya adalah berupa keramik peninggalan masa lalu, berbagai arca, keris, fosil badak bercula satu dan lain sebagainya. Museum ini juga telah mengikuti arus teknologi karena pada hologramnya dapat menampilkan berbagai informasi sejarah secara audiovisual sehingga pengunjung bisa menerima informasi terkait dengan sejarah Banten.(Humas/*)
Kantor Humas Untirta, Jalan Raya Palka Km. 3 Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hotline Humas Untirta: +62 822-9897-9737