Struktur dan Susunan Anggota Senat
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Periode 2020-2024
Tahun 2020
Ketua : H.E.R. Taufik, SE, MM., M.Si., Ph.D
Sekertaris : Prof. Dr.-Ing. Asep Ridwan, ST., MT.
I. Komisi Guru Besar
Ketua Komisi | Sekertaris Komisi | Anggota |
Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd | Prof. Dr. Meutia, SE, MP. | 1. Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. |
2. Prof. Dr.Eng. A. Ali Alhamidi, MT. | ||
3. Prof. Dr. Hj. Palmawati Taher, MH. | ||
4. Prof. Dr. Yeyen Maryani, M.Si. | ||
5. Prof. Dr. Yayat Ruhiyat, M.Si. | ||
6. Prof. Dr. Nurmayulis, Ir., MP. | ||
7. Prof. Dr. Ir. Kartina AM, MP. | ||
8. Prof. Dr. H. Tb. Ismail, SE, MM.Ak | ||
9. Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si | ||
10. Prof. Dr. dr. Saptawati Bardosono, M.Sc. | ||
11. Prof. Dr.-Ing. Asep Ridwan, ST., MT. |
II. Komisi Pendidikan dan Penjaminan Mutu
Ketua Komisi | Sekertaris Komisi | Anggota |
Prof. Dr. H. Tb. Ismail, SE, MM. Ak. | Dr. Dipl. Ing. Rangga G.Gumelar, M.Si. | 1. Dr. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si |
2. Dr. Aan Hendrayana, S.Si, M.Pd. | ||
3. Ir. Hj. Cristiana Andjar Astuti, M.Si. | ||
4. Dr. Ismanto, S.Sos., MM. | ||
5. dr.Tricahyani Endah Y., MPH., Sp. EM | ||
6. Dr. H. Wawan Prahiawan, SE., MM. | ||
7. Prof. Dr. Eng. A. Ali Alhamidi, ST., MT. | ||
8. Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. | ||
9. Prof. Dr. dr. Saptawati Bardosono, M.Sc. |
III. Komisi Kerjasama, Riset, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Ketua Komisi | Sekertaris Komisi | Anggota |
Abdul Hamid, S.Sos., M.Si., Ph.D | Dr. Ririn Irnawati, S.Pi, M.Si. | 1. Dr. Rusmana, Ir., MP. |
2. Dr. Rani Sri Agustina, SH., MH. | ||
3. Ns. Eli Amaliyah, S.Kep., M.M.Kes | ||
4. Dr. Aceng Hasani, M.Pd. | ||
5. Dr. H.M. Kuswantoro, M.Si. | ||
6. Alfirano, ST., MT., Ph.D. | ||
7. Dr. Nurprapti Wahyu Widyastuti, M.Si. | ||
8. Prof. Dr. Yeyen Maryani, M.Si. | ||
9. Prof. Dr. H. Sholeh Hidayat, M.Pd | ||
10. Prof. Dr. Meutia, SE, MP. |
IV. Komisi Hukum, Etika, Organisasi, Tata Laksana dan Pengembangan SDM
Ketua Komisi | Sekertaris Komisi | Anggota |
Dr. Fatkhul Muin, SH., LL.M. | Dr. Yudi Juniardi, S.Pd., M.Pd. | 1. Dr. Agus Prihartono P.S., SH., MH. |
2. H. Kurnia Nugraha, ST., MT. | ||
3. Dr. H. Suherman, M.Pd. | ||
4. Dr. Ir. Wahyuni Martiningsih, MT. | ||
5. Dr. Aan Asphianto, S.Si, SH., MH. | ||
6. Prof. Dr. Yayat Ruhiyat, M.Si. | ||
7. Prof. Dr. Ir. Kartina AM, MP. | ||
8. Prof. Dr. Hj. Palmawati Taher, MH. |
V. Kemahasiswaan dan Pengembangan Alumni
Ketua Komisi | Sekertaris Komisi | Anggota |
Dr. H. Suherna, SP., M.Si | Dr. Wahyu Susihono. ST., MT. | 1. Dr. Akhmadi, SE., M.M. |
2. Dra. Ida Zubaidah, M.Pd, | ||
3. H.E.R. Taufik, SE, MM., M.Si., Ph.D | ||
4. Dr. Dase Erwin Juansah, M.Pd. | ||
5. Prof. Dr.-Ing. Asep Ridwan, ST., MT. | ||
6. Prof. Dr. Nurmayulis, Ir., MP. | ||
7. Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si |
Program-Program Prioritas Setiap Komisi
I. Komisi Guru Besar
- Membuat Pedoman Guru Besar tidak tetap/ kehormatan
- Membuat Pedoman presentasi calon Guru Besar dihadapan Komisi guru besar
- Membuat Pedoman untuk pengangkatan Doktor Honoris Causa
- Membuat Pedoman penyusunan buku pengukuhan guru besar
- Membuat Pedoman penyelenggaraan orasi ilmiah untuk professor
- Membuat Pedoman khusus percepatan guru besar
- Membuat Pedoman untuk penelitian guru besar khusus penugasan
- Membuat Pembuatan Laman Komisi Guru Besar.
- Membuat Pembuatan Lencana Sujana Utama/ atau nama lainnya untuk komisi guru besar untirta
- Kunjungan Kerja komisi guru besar
- Berperan aktif dalam kegiatan Asosiasi Profesor Indonesia (API) atau forum dewan guru besar Indonesia (FDGBI)
- Berperan aktif dalam penyelenggaraan diskusi akademik baik nasional maupun internasional.
- Kerjasama dan kolaborasi riset dalam dan luar negeri.
II. Komisi Pendidikan dan Penjaminan Mutu
- Akreditasi nasional dan Internasional
- Pengawasan Kampus Merdeka
- Pedoman mutu Akademik
- Penjaminan mutu secara online
- Pengawasan Smart and Green Campus
III. Komisi Kerjasama, Riset, dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Memberikan masukan dan pertimbangan dalam penyelenggaraan penelitian
- Memberikan masukan dan pertimbangan dalam penyelenggaraan pengabdian pada masyarakat
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususunya bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
- Merevisi peraturan senat tentang pedoman kerjasama Untirta
IV. Komisi Hukum, Etika, Organisasi, Tata Laksana dan Pengembangan SDM
- Memajukan secara bersama kualitas akademik dan SDM (pengembangan SDM)
- Dibuat TUPOKSI komisi Etika dan SOP
- Menginventarisir permasalahan yang terkait dengan ruang lingkup komisi
- Me-mapping permasalahan yang ada di Untirta
- Menjadwlkan kegiatan komisi Etika, Organisasi, Tata Laksana dan pengembangan SDM secara terprogram.
V. Kemahasiswaan dan Pengembangan Alumni
- Mengkaji capaian program kemahasiswaan yang telah tertulis pada komitmen dengan Rektor
- Pembenahan fungsi dan peran PKM yang ada di untirta
- Pembenahan capaian prestasi mahasiswa khususnya pada kompetisi tingkat nasional
- Legalisasi alumni yang ada di fakulatas, termasuk Standar Operating Prosedur (SOP) alumni di tingkat fakultas.
- Harmonisasi Ikatan Alumni di tingkat Universitas.
- Mengkaji mekanisme tracer study di tingkat universitas dan program studi.