Hari Kedua, Satgas PPKS Untirta Intensif Susun Draft Pembuatan SOP PPKS

Diposting pada

SERANG-Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), secara intensif menyusun Pedoman di Hotel Mambruk, Anyar, Kabupaten Serang, pada Kamis, 10 Agustus 2023 sampai dengan 12 Agustus 2023. Penyusunan SOP ini dalam rangka menyongsong Untirta siap menjadi kampus yang nyaman dan aman. Hadir dalam kegiatan ini ketua dan tim Satgas PPKS Untirta serta narasumber Undangan, Kepala Satuan Pengawas Internal Prof. Dr. Rudi Zulfikar, M.M., M.Si., Kepala UPP (Unit Pusat Penunjang) Pengembangan Mata Kuliah Umum dan Pembinaan Kepribadian (UPP PMKUPK), dan perwakilan dari BEM dan DPM Universitas.

Pada hari pertama ini, Satgas PPKS Untirta mengundang Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan, M.Kom., yang memberikan materi terkait identifikasi kebutuhan isian pedoman dan SOP PPKS. Pada kesempatan ini Hendry memaparkan masih banyak warga yang melapor terkait kekerasan seksual kepada Polsek padahal di Polsek bekum ada PPA.

“Ini penting untuk kita cermati karena masalah kekerasan seksual begitu serius. Di dalam pasal 81-82 tentang perlindungan anak ancamannya bisa hukuman mati dan kebiri,” imbuhnya.

“Dalam hal ini kita berpedoman pada Permendikbud Nomor 30 Tabun 2021. Adapun pedoman operasionalnya kita mengacu pada sisi hukum, kesehatan dan psikologis,” ujarnya.

Ketua Satgas PPKS Muhammad Uut Lutfi, S.H., M.H., mengatakan Terkait dengan PPKS benar mengacu pada Permendikbud No. 30 Tahun 2021 dan turunannya adalah Persesjen Nomor 17 Tahun 2022 tentang teknis sebagaimana dalam Permendikbud.

“Kenapa juga diperlukan pedoman PPKS sebagai amanat juga implementasi Permendikbud bahwa setiap perguruan tinggi masing-masing harus memiliki SOP karena setiap perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda. Adapun untuk pakemnya itu memang sudah diatur pada regulasi Permendikbud itu. Tinggal disesuaikan dengan kebutuhan Kampus itu sendiri,” ujarnya.(HI/AAP/VDF)