BNSP Lakukan Verifikasi Skema LSP UNTIRTA.

Diposting pada

Serang, (27/05/2021) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP)  memverifikasi  skema Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)Universitas Sultan Ageng TIrtayasa. Adapun proses verifikasi akan memakan waktu  selama dua hari, mulai dari kamis hingga jumat, pada tanggal 26 dan 27 Mei 2021 bertempat di ruang rapat lantai 4, Gedung Rektorat Untirta Kampus Sindangsari. Verifikasi ini merupakan salah satu proses sebagai persyaratan yang harus dilewati guna mewujudkan berdirinya LSP Untirta . Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Untirta Prof. Ir. Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T,. M.T.

Dalam sambutannya Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, MT mengatakan proses verifikasi ini sangat dinanti oleh warga kampus, keinginan Untirta untuk memiliki LSP sangat besar. “semoga LSP bermanfaat untuk masyarakat Banten dan menjadi salah satu bukti keunggulan Untirta”  tuturnya.

Sementara itu Direktur LSP Untirta, Dr. Abdul Fatah, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan, “setelah skema LSP Untirta disahkan BNSP, akan dilanjutkan Pelatihan Asesor Kompetensi di akhir bulan Juni 2021, semoga sertifikat lisensi untuk LSP Untirta dapat diserahkan pada acara Dies Natalis tahun ini”, ucapnya dengan penuh semangat.

Ketua Komite Skema LSP Untirta, Dr. Asih Mulyaningsih, SP., M.Si. menyampaikan informasi bahwa terdapat 13 Skema yang berasal dari 6 fakultas, yaitu FEB, FKIP, FT, FISIP, FP, dan FH yang akan diverifikasi. “Hasilnya kita lihat nanti ya semoga ada kabar baik, saya yakin teman teman di fakultas sudah mempersiapkan jauh jauh hari.”ungkapnya.

Menyambung Dr. Asih, Ketua Tim Verifikator Skema BNSP, Sanromo Wijayanto, A.Pi,. M.Ed. menjelaskan bahwa verifikasi skema LSP merujuk pada peraturan yang berlaku. “review acuan pengembangan skema sertifikasi adalah Kepmenaker RI no. 333 tahun 2020 dan Peraturan BNSP No. 2 Tahun 2017”.tukasnya dengan tegas.