Rektor Untirta dan Komisi V DPRD Banten Adakan Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan

Diposting pada

Serang, (16/03/2021) – “informasi dan aspirasi ini menjadi dokumen referensi penting dalam pengambilan kebijakan dan tentunya akan ada semacam sharing perspektif pemikiran terkait pembagian kewenangan dalam pendidikan.” Ujar Prof Fatah menyikapi kebijakan dalam perkembangan pendidikan tinggi yang disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Banten pada selasa (16/03) diruang kerja rektor kampus Untirta sindangsari.

Kunjungan kerja ke Untirta yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Banten tersebut dalam rangka berkoordinasi mencari informasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat seputar pendidikan tinggi di Provinsi Banten khususnya di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang merupakan perguruan Tinggi Negeri terbesar di Banten. Rombongan komisi V DPRD Banten yang berkunjung ke Untirta dipimpin oleh  Ketua Komisi V M.Nizar dan hadir anggota komisi V diantaranya, H. Agus Supriyatna, M. bahri, H. Jaini, Heri Handoko, H. Imanuddin, H. Umar Bin Barmawi, dan Ahmad Fuady.

Agus Supriyatna anggota komisi V dari partai gerindra menyatakan dirinya bangga dengan perkembangan Untirta hingga saat ini. Ia menyoroti perlunya peningkatan kualitas dan program doktoral di Untirta. “saya kira untuk kualitas perlu disupport terus terutama program S3-nya, jika Untirta telah memiliki program unggulan S3 saya kira orang orang Jakarta akan tertarik kuliah di Untirta sehinga jadi kebanggaan masyarakat banten banyak doktor doktor muda”. Ucapnya. Agus menambahkan  terkait dengan kegiatan belajar yang masih daring dirinya berharap agar kualitas pengajaran jangan dikesampingkan terutama di Fakultas Kedokteran yang berhubungan dengan nyawa manusia. Lebih lanjut agus pun mengapresiasi prestasi mahasiswa Untirta yang sudah menembus tingkat international.

Senada dengan Agus, anggota komisi V lainnya yakni M. Bahri mengungkapkan kekagumannya terhadap bangunan gedung kampus Untirta sindangsari. “ketika saya masuk rasanya bukan seperti di serang, karena memang setiap masuk dari gerbang desain bangunannya menarik dari situ sudah cukup membanggaknadan tentunya tidak terlepas dari landasan kreasi yang menjadi visi pak rektor”.ungkapnya. Selain itu ia juga mengusulkan  prosentase kuota 30 % dari ujian mandiri hendaknya mempertimbangkan atau memberikan perhatian khusus pada prestasi non akademik yang dimiliki calon mahasiswa sehingga menurutnya hal tersebut dapat meningkatkan semangat belajar dan prestasinya serta kedepannya dapat mengharumkan nama Banten. Terakhir M.Bahri menyatakan dukungan komitmennya secara khusus perhatian daerah terhadap kebijakan pengembangan pendidikan tinggi untuk ikut ambil bagian dalam mendorong dan menciptakan lingkungan sekitar agar timbul kebijakan yang mensupport dan terjaganya fasiltas pendukung pendidikan yang baik

Sementara itu H. Umar bin Barmawi yang juga anggota komisi V sekaligus badan anggaran, mengungkapkan dengan bukti kemegahan kampus baru Untirta, pemerintah propinsi sudah selayaknya hadir dan ikut andil dalam pembangunan kampus di Untirta. “kami melihat bagaimana pemprov banten yang sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan prasarana olahraga sport center yang mana jumlahnya sangat fantastis dan pemprov banten telah menganggarkan pembangunan jalan tembus dari baros menuju pandeglang untuk itu kami juga akan mensupport Untirta dalam hal penganggaran”.tukasnya. H. Umar pun menambahkan bahwasanya banyak yang belum paham mengenai seleksi diperguruan tinggi dan ia pun berharap terdapatnya kuota khusus untuk masyarakat banten baik yang memiliki kemampuan secara ekonomi maupun bagi mereka yang terbatas ekonominya.

Menanggapi saran dan harapan para wakil rakyat tersebut, Prof. Fatah secara umum menjelaskan tentang pendaftaran seleksi masuk Untirta yang telah menggunakan sistem informasi dan teknologi berbasis digital sehingga pihaknya menghimbau kepada sekolah sekolah dan para calon mahasiswa agar menguasai IT. Untuk itu Untirta perlu bantuan pemerintah turun ke masyarakat memberikan pencerahan terkait penguatan Informasi teknologi tersebut. Rektor juga mengungkapkan adanya otoritas daerah dalam pengembangan pendidikan didaerahnya agar lebih maju dan berkualitas atau sama dengan kota kota besar atau propinsi lain yang lebih maju . Hal tersebut membutuhkan peran legislative dalam penguatan dukungan infrastruktur. “Tumbuhnya kampus akan mendrive tumbuhnya komunitas komunitas atau kawasan kawasan baru yang saling terkait dampaknya dari berbagai aspek sosial, politik, ekonomi.”ungkapnya. Lebih lanjut Prof Fatah menekankan jangan adanya pengkavlingan wewenang dalam pengembangan pendidikan tinggi. (RDB)