Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan Roadshow Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) melalui Zoom, Jumat 19 Januari 2024. Hadir dalam kegiatan ini Dekan FKIK Untirta Dr. dr. Omat Rachmat, Sp.Ot(K) Spine., Wakil Dekan III FKIK Fachruddin Perdana, S.Gz., M.Si., dan para mahasiswa.
Omat dalam penyampaiannya mengatakan, di tahun ini menjadi harapan dari FKIK Untirta untuk berkiprah lebih baik di PKM melalui para mahasiswanya. “Panitia juga mengundang para pelaku Sejarah atau mahasiswa yang pernah mendapatkan pengajuan PKM ini untuk memotivasi para calon mahasiswa penerima pengajuan PKM sebelumnya,” kata Omat.
Kita tahu kegiatan PKM ini berupaya meningkatkan kulaitas dari mahasiswa sehingga harapannya kelak terjun di masyarakat tidak hanya memiliki kemampuan akademis yang mumpuni saja, tapi juga secara profesional bisa menerapkan ilmunya dan bisa berkolaborasi dan mengembangkan ilmunya di masyarakat. Mahasiswa harus multitalent,” ujarnya.
Sementara Heri mengatakan, di FKIK Untirta bisa mengajukan proposal PKM yang beragam dalam bidang Kesehatan, misalnya terkait dengan penelitian tentang terapi urut dari Ilmu Keolahragaan kaitannya dengan para atlet atau Masyarakat umum. Kemudian ia juga menjelaskan bagaimana misalnya dari Ilmu Gizi terkait dengan makanan-makanan yang dipasarkan kepada Masyarakat yang disesuaikan dengan sudut pandang dari karakter PKM.
“Atau bisa juga misalnya mengajukan terkait dengan penelitian tentang system sanitasi yang layak di suatu daerah. Misalnya, di suatu daerah system sanitasi mengapa inginnya di kali saja, nah ini adalah hal yang bisa diteliti apakah itu adalah factor kebiasaan atau fator adat yang melatarbelakanginya,” ujarnya.
Heri menambahkan, guna memtoivasi para mahasiswa dalam PKM ini kampus mencoba membuat skema bahwa mahasiswa mendapatkan bonus atau konversi SKS apabila lolos dalam tahapan-tahapan pengajuan PKM.
“Termasuk misalnya apabila lolos seleksi di nasional selama empat bulan, mahasiswa tersebut dianggap sudah bebas dari KKM karena logikanya kegiatan PKM itu kan 4 bulan sementara KKM itu hanya satu bulan. Ini masih kita gali dan semoga saja dalam waktu dekat panduan tentang ini sudah ada dalam aturannya,” kata Heri.(HI/AAP)