Dosen Pembimbing Akademik (PA) akan didorong sebagai sebagai “konselor” oleh UPA BK

Diposting pada

PRESS RELEASE
Nomor : 21/UN43.8/HM.00.06/2024

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menerima kunjungan dari Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Bimbingan Konseling (BK) dan jajaran; di FKIP, Kampus Ciwaru, Kota Serang, Jumat 19 Januari 2024. Hadir dalam kunjungan ini Kepala UPA BK Dr. Hj. Evi Afiati, M.Pd; beserta jajaran, Para Wakil Dekan di FKIP.
Dr. Hj. Evi Afiati, M.Pd menyampaikan tugas UPA BK adalah menyelenggarakan layanan konsultasi, penyuluhan, pendampingan, atau pemberian mediasi penyelesaian masalah sivitas akademika. UPA BK membentuk mentor teman sendiri (mentari). “Untuk mengoptimalkan fungsi UPA, kami akan terus bersinergi dengan fakultas,” imbuhnya.
Selanjutnya Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FKIP, Dr. Abdul Fatah, M.Pd., menyampaikan, UPA BK dapat melakukan standarisasi mutu layanan dosen pembimbing akademik (PA), sehingga layanan ke mahasiswa dapat terus ditingkatkan. “Dosen PA bukan hanya approve KRS, namun menjadi “konselor” ke para mahasiswa bimbingannya, ini selaras dengan program zona integritas dan reformasi birokrasi yang berfokus pada penguatan layanan, ” jelasnya.
Acara kunjungan diakhiri dengan foto Bersama di depan gedung kembar FKIP kampus ciwaru.