Pada hari Jum’at, 24 November 2023, Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melaksanakan kegiatan pembukaan presentasi sekaligus technical meeting untuk monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik secara hybrid, menggabungkan format daring dan luring. Acara ini dihadiri oleh seluruh komisioner KI Pusat, tim penilai, dan perwakilan dari badan publik yang telah lolos ke tahap presentasi.
Plt. Sekretaris KI Pusat, Nunik Purwanti, selaku Ketua Pelaksana kegiatan, membuka acara dengan menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa technical meeting ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan sesi presentasi teknis guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat, Prof. Donny Yoesgiantoro, menegaskan komitmen KI Pusat dalam menggelorakan keterbukaan informasi publik. “Transparansi adalah kunci, dan KI Pusat berkomitmen untuk menjadi teladan dengan memberikan akses yang maksimal kepada seluruh badan publik. Kami menghimbau pimpinan badan publik untuk turut serta dalam sesi presentasi guna memperkuat kerangka kerja keterbukaan ini,” ujarnya.
Sesi diskusi teknis pelaksanaan presentasi dipimpin oleh Handoko, komisioner KI Pusat bidang Kelembagaan. Diskusi ini menjadi forum interaktif untuk membahas aspek-aspek teknis guna memastikan presentasi berjalan lancar dan efektif.
Dalam kesempatan tersebut PPID Untirta menyampaikan terus berupaya memberikan oinovasi layanan keterbukaan informasi publik dengan strategi yang dirancang untuk kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi seperti, pemanfaatan hotline, media sosial, laman, aplikasi dan akses ruangan yang ramah disabilitas serta menyiapkan ahli/dosen untuk melayani penyandang disabilitas karena Untirta memiliki program studi pendidikan khusus.
Acara ini mencerminkan komitmen KI Pusat untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui kolaborasi dan komunikasi yang efektif antara lembaga dan badan publik. (AAP/VDF)