Biro Ortala dan Kemenpan RB Bahas Soal Penataan SOTK di Untirta

Diposting pada

Siaran Pers Nomor : B/ 12/ UN43.8/HM.00.06 /2023

 Serang,Tim visitasi SOTK Untirta Kemenpan RB dan Biro Ortala Kemendibudristek RI melakukan kunjungan ke Untirta, Jumat (13/1/2023). Kunjungan ini disambut oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., beserta jajaran di ruang multimedia Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang.

Kepala Biro Ortala mengatakan, sudah setahun sudah dibahas beberapa hal dan adanya amanah dari Presiden terkait instansi baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait penataan tata kelola birokrasi.

“Terkait penataan ini memang ada beberapa hal untuk Untirta pertama perubahan nomenklatur wakil rektor. Wakil rektor ini memang hasil evaluasi perlu beberapa substansi terutama beban kerja juga dan untuk melihat penguatan instansi juga,” katanya.

“Kemudian penataan ini juga penataan unit pelaksana administrasi, biro-biro dan juga ada penataan UPA. Ada penataan UPA yang ditambahkan sesuai kebutuhan terutama UPA layanan terpadu dan mungkin tim juga akan melihat dan terpadunya seperti apa. Kemudian juga ada upah pelayanan uji kompetensi dan ini memang salah satu persyaratannya. Ada UPA pengembangan karir dan wirausaha yang menjadi kebijakan Kementerian,” jelasnya.

Perwakilan dari Kemenpan RB mengatakan, satu hal kunjungan Kemenpan RB adalah terkait dengan pembahasan pelayanan terpadu, menuju kampus PTNBH dan pemanfaatan aset terkait dengan aset kampus.

“Sejauh ini kami berharap apa yang kita tidaklanjuti sebagai suatu kebijakan mudah-mudahan ini mendorong akselerasi dari Untirta dalam rangka kampus yang smart & green dan JAWARA bagi kampus itu sendiri,” katanya.

Rektor Untirta menjelaskan, terkait dengan Ortala ini adalah untuk mendukung kampus yang terintegrasi smart and green. Menurutnya, tata kelola tata kerja sudah lama didiskusikan bersama dengan Biro Ortala dan Kemenpan RB dan saat ini akan dicek bagaimana Untirta dalam implementasi pengembangan kampus yang mendukung pemerintah daerah pula.

“Ada lima zona kampus, kita sekarang di pusat administratif di kampus Untirta Sindangsari yang dibangun atas kerja sama yang baik antara Bapenas, Kemendikbudristek RI, Kemenkeu RI di bawah koordinasi Pak Presiden yang diresmikan oleh Pak Presiden 4 Maret 2021,” jelasnya.

“Informasi dari Direktur Kelembagaan Untirta termasuk dipersiapkan menjadi PTNBH tahun 2024, maka sebagai informasi seluruh potensi aset dan sumber daya baik fasilitas, sumber daya intelektual, laboratorioum yang kita miliki itu secara kebijakan internal sebagai layanan umum harus dioptimalkan sebagai kontribusi income genenrate bukan hanya mengandalkan PNBP SPP dari mahasiswa,” terangnya.(TMA/HI/AAP/VDF)

 

Kantor Humas Untirta, Jalan Raya Palka Km. 3 Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hotline Humas Untirta: +62 822-9897-9737