Serang, (10/12/2021) – Kasus dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Untirta yang sedang mengikut Program Pertukaran Mahasiswa ke Universitas Negeri Makassar(UNM) terus berkembang. Menurut informasi dari pihak UNM Tindakan pelecehan seksual yang terjadi pada hari Kamis (9/12) pagi hari tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pegawai satuan pengamanan UNM yang telah lepas jaga. Rektor UNM, Prof. Husein Syam dalam wawancaranya disalah satu media online memberikan keterangan bahwa oknum satpam tersebut telah dipecat dan kasusnya diserahkan kepada pihak berwajib. Senada dengan Rektor UNM, Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST.,MT pun meminta pelaku tindakan pelecehan seksual diproses secara hukum. “kami minta diproses hukum agar memberikan efek jera kepada siapapun yang bertindak kriminal termasuk pelecehan, proses hukum sesuai bukti dan fakta yang ada”katanya.
Sementara itu Menanggapi masalah ini, Koordinator Humas, kerjasama, dan Protokol Untirta, Veronica Dian Faradisa mengaku sangat prihatin terhadap kasus tindakan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Untirta terlebih lagi mahasiswa tersebut sedang melaksanakan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) yang merupakan program dari Kemendikbudristek. “yang pasti kami sangat prihatin ya atas kejadian yang menimpa anak kami di UNM padahal ini program kementerian yang bagus kenapa harus ternoda dengan kasus seperti ini”.ucapnya.
Selanjutnya disinggung mengenai sikap Untirta terhadap tindakan pelecehan seksual tersebut, wanita yang akrab disapa dian ini memberikan penjelasan bahwa Untirta telah mengirim tim dan berkoordinasi kesemua pihak terkait agar kasus ini dapat tertangani dengan baik. “Tim PMM Untirta sejak mendapatkan laporan dari peserta outbound PMM Untirta di Makassar, kami bergerak cepat dan pagi tadi sudah berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan serta mendapatkan arahan dari Rektor dan Wakil Rektor 1 sebagai ketua pelaksana program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) di Untirta sudah mengutus tim PMM untuk mendatangi kampus UNM berkoordinasi dengan PIC PMM UNM dan mendampingi serta memberikan bantuan moril dan hukum. Kami juga sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan LBH di Makassar”jelasnya.
Lebih lanjut dian menambahkan Untirta juga telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini kepada Rektor UNM serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib dan terkait penarikan mahasiswa Untirta yang berada diluar pulau jawa, pihak kampus masih melihat perkembangan dan kondisi keamanannya. “yang terpenting mahasiswa Outbond kami yang ke makassar mendapatkan bantuan dan perhatian dari pihak UNM. Dan hal ini tentunya pelajaran berharga bagi perguruan tinggi penyelenggara maupun peserta. Semoga masalah ini segera mendapatkan titik terang. Tim PMM Untirta akan mendampingi terus terutama secara psikologis dengan meminta pihak UNM memberikan trauma healing supaya mahasiswa kami merasa tentram nyaman”.ujar dian menutup keterangan persnya.