Serang, (15/11/2021) – Setelah dinobatkan sebagai PTN BLU yang berkategori Informatif dalam layanan keterbukaan informasi publik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa pada Senin (15/11) menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat di Jakarta. Adapun penyerahan Anugerah KI tersebut dilakukan secara tatap muka dan diikuti oleh 22 perguruan tinggi lainnya yang sama berkategori Informatif.
Penyerahan anugerah ini diberikan oleh Ketua Informasi Pusat, Gede Narayana langsung kepada Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, MT . Dalam prakatanya Rektor Untirta mengatakan kehadirannya sebagai bentuk apresiasi terhadap KIP yang telah memberikan arahan dan bimbingannys sehingga Untirta dapat menjadi Badan Publik yang Informatif setelah melalui proses kurang lebih selama 3 tahun. Disamping itu atas nama keluarga besar Untirta memberikan apresiasi untuk keterbukaan informasi dan komunikasi yang ditunjukkan KIP Pusat atas penilaian di ajang Monev PPID 2021. “Semoga penghargaan ini memberikan motivasi untuk Untirta agar selalu memberikan konsistensi layanan informasi yang transparan dan akuntabel”, ucapnya. Senada yang disampaikan oleh Rektor Untirta, Ketua KIP, Gede Narayana juga mengungkapkan anugerah keterbukaan Informasi ini bertujuan untuk selalu memotivasi seluruh badan publik dan terus meningkatkan layanan informasi nya sesuai amanat UU. “Terimakasih atas kebersamaannya selama ini, dan PTN tetap menjaga agar tahun ke depan tetap mempertahankan kategori informatif”, pungkasnya.
Koordinator Humas Kerjasama dan Protokol Untirta, Veronika Dian Faradisa saat dikonfirmasi terpisah mengatakan capaian Untirta sebagai PTN BLU yang informatif dalam layanan keterbukaan informasi publik merupakan bukti dan komitmen kuat Untirta dalam melaksanakan Undang undang keterbukaan informasi Publik. Ia menambahkan selama ini Untirta senantiasa meningkatkan layanan informasinya dengan berbagai inovasi inovasi yang telah diciptakan sehingga masyarakat dengan mudah mengakses segala informasi tentang Untirta. Terakhir Dian menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah membantu Untirta meraih penghargaan sebagai PTN BLU yang Informatif. “Capaian ini juga tentunya bukan hasil kerja sendiri tetapi hasil dari kerjasama dari berbagai pihak wabil khusus kepada Pak Anis Fuad dan tim dari pusdainfo yang membackup kami di sistem IT untuk keterbukaan informasi”, ungkapnya.
Perlu disampaikan pula bahwa kategori informatif merupakan capaian tertinggi dalam anugerah keterbukaan informasi bagi badan publik yang memiliki komitmen dan integritas tinggi dalam menjalankan amanat Undang undang Keterbukaan Informasi Publik. Anugerah ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat setelah sebelumnya dilakukan evaluasi dan penilaian lebih dulu terhadap kepatuhan dan inovasi layanan yang diberikan oleh badan publik.
Diberitakan sebelumnya bahwa Untirta memperoleh kategori informatif setelah Komisi Informasi Pusat melakukan review ulang SAQ yang telah diisi oleh pihak Untirta dengan poin akhir 92,87. (RDB)