KPP Serang Barat Undang 69 Relawan Pajak Untirta pada Pembekalan SPT Tahunan Orang Pribadi

Diposting pada

Siaran Pers Nomor : B/ 39/ UN43.8/HM.00.06 /2023

 

 

SERANG-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat mengundang 69 relawan pajak yang berasal dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) untuk mengikuti kegiatan pembekalan dalam rangka persiapan pelaksanaan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun 2023 di Aula KPP Pratama Serang Barat, Senin, (20/2/2023).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat, Triyani Yuningsih memberikan sambutan sekaligus memberikan motivasi kepada relawan pajak. Pesan yang disampaikan adalah relawan pajak harus memiliki integritas yang tinggi dalam membantu wajib pajak dalam asistensi pengisisan SPT orang pribadi dan pemadanan NIK -NPWP.

Ketua Tax Center Untirta, Asih Machfuzhoh, memberikan sambutan sekaligus memberi penjelasan singkat terkait koordinasi antara KPP Pratama Serang Barat dan Untirta dalam kegiatan pencapaian kepatuhan perpajakan, tentang jumlah relawan yang dikukuhkan. Kompetensi yang menjadi bahan pertimbangan serta alokasi pendayagunaan relawan pajak di berbagai pusat-pusat pajak yang ditentukan oleh pihak KPP.

Pada kegiatan ini, Fungsional Penyuluh Slamet Riyanto memberikan pemaparan secara detail tentang prosedur, ketentuan, dan tata cara pelaksanaan tugas asistensi pelaporan SPT Tahunan. Dibuka pula sesi praktik yang di dalamnya dilengkapi dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Relawan pajak ini akan ditugaskan pada Kantor Pelayan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat, Layanan di luar kantor, beberapa tempat umum, perkantoran, dan di kampus Untirta.(TC/HI/AAP/VDF)

Kantor Humas Untirta, Jalan Raya Palka Km. 3 Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hotline Humas Untirta: +62 822-9897-9737