Serang – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menggelar implementasi Organisasi Tata Kerja (OTK) Untirta dan penyusunan peta jabatan bersama Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada Rabu (27/3) secara daring.
Hadir dalam kegiatan ini, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Dekan Fakultas dan Direktur Program Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris SPI, Kepala Biro, Wakil Dekan Bidang 2 dan Wakil Direktur Bidang 2, Para Ketua Jurusan / Kepala Bagian / Sekretaris Jurusan, Kepala UPA, Kepala Bagian, Koordinator Program Studi, Kepala Laboratorium, Kepala Sub Bagian, Kapokja, dan Tim Kepegawaian, Tatalaksana dan Urusan Hukum
Dalam sambutannya, Rektor Untirta menjelasakan bahwa OTK yang baru dalam menggerakan organsiasi untirta untuk mejalankan visi misi nya terbagi menjadi 4 klaster besar, diantaranya unsur perencanan akademik, unsur penjaminan mutu, unsur pelaksana administrasi di rektorat, dan unsur penunjang akademik. “Kami sudah diminta secara khusus oleh biro SDM dan ORTALA agar implementasi OTK Untirta secara penuh” ungkapnya.
Implementasi OTK baru ditargetkan rampung pada semester pertama sesuai permendikbud nomor 40 tahun 2023. Hadirnya narasumber pada kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengayaan sehingga penyamaan persepsi, mulai beralih dari budaya OTK lama ke budaya OTK baru yg lebih ramping, taktis, efektif, efisien, dan lebih terukur. “semoga dengan OTK baru, dapat diimplementasikan secara komprehensif dengan pemahamnan yang sama” imbuhnya.
Kegiatan ini dimulai dengan pembahasan mengenai implementasi Permendikbudristek nomor 40 tahun 2023 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dengan narasumber Yudi Pramudianto dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikbudristek dan dilanjutkan oleh narasumber kedua, Annisa Fitriani Rahayu yang memaparkan tentang peta jabatan Untirta.
Untuk diketahui, latar belakang penyesuaian struktur organisasi PTN di lingkungan Kemendikbudristek ini seleras dengan visi Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya dilakukan Reformasi Struktural melalui penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerinytah dam pengaloihan jabatan struktural menjadi fungsional. (HIS/AAP)