92 Renjani Untirta Menjadi Bagian dari Renjani se-Banten Yang Dikukuhkan di Acara Tax Center Gathering

Diposting pada

PRESS RELEASE

Nomor : 28/UN43.8/HM.00.06/2024
92 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Untirta Tahun 2024 resmi dikukuhkan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Banten Mokh. Solikhun mewakili Kepala Kanwil DJP Banten Bersama dengan Renjani Perguruan Tinggi Lainnya.
“Renjani kelak akan bertugas memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan di 12 kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten. Renjani yang dikukuhkan telah mendapatkan pembekalan yang cukup dan melalui proses seleksi yang sangat ketat. Bahkan ada renjani dari UNTIRTA yaitu Ardianta Pasali yang mendapatkan nilai sempurna ketika dilakukan ujian seleksi kemarin,” ucap Solikhun dalam sambutannya.
Renjani Untirta terdiri dari 92 mahasiswa aktif dari berbagai prodi yang ada diUntirta. Untrita bermitra dengan KPP Serang Barat, KPP Pandegelang dan juga KPP Cilegon untuk kegiatan renjani tahun 2024 ini.
Renjani juga diberikan pula sosialisasi tentang informasi terkini tentang Reformasi Perpajakan yang tengah dilakukan DJP serta penjelasan mengenai upaya Kanwil DJP Banten menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun 2024 oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Dedi Kusnadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sharing session oleh Tax Center yang memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP banten, sebagai Tax Cenetr dengan Relawan pajak teraktif di Provinsi Bnaten. Ketua Tax Center Untirta Asih Machfuzhoh yang berbagi informasi tentang implementasi kegiatan Tax Center Untirta dalam memberdayakan relawan pajak dan peran serta aktif Untirta dalam menyukseskan rencana pemerintah menciptakan Generasi Emas Sadar Pajak tahun 2045.