Untirta Siap Hadapi Budaya Baru Organisasi yang Ditandai dengan Pra Harmonisasi Statuta Untirta

Diposting pada

SERANG-Kemendikbudristek dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melangsungkan kegiatan Pra Harmonisasi Statuta Untirta dan Monitoring Zona Integritas Untirta, di Ruang Multimedia, Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang, Kamis, 27 Juli 2023. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2023 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Untirta. Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman S.T. M.T., dan jajaran sementara hadir dari Kemendikbudristek, Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Ditjen Diktiristek Suwitno, S.E., dan jajaran, tim Zona Integritas (ZI) dan tim Reformasi Birokrasi.

Prof. Fatah menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari finalisasi untuk penerapan OTK baru dalam menyiapkan Untirta JAWARA yang bersaing di tingkat global. Ditambah hal ini juga merupakan komitmen dari 76 rektor perguruan tinggi seluruh Indonesia yang menandatangani pakta integritas untuk tata kelola perguruan tinggi.

“Kami tindaklanjuti di Untirta dan saya minta tim SPI menyiapkan diri bahwa kita harus mulai mengubah budaya lama ke budaya baru yang dimulai dari seluruh unit terkecil. Semua harus terlibat,” ujarnya.

“Budaya lama perlu kita arahkan lebih tegas. Untuk SPI kita juga harus melakukan penguatan SDM. Honor-honor jangan lagi kes, harus transfer jadi biar lebih real,” tuturnya.

Suwitno mengatakan, Untirta punya waktu tiga bulan untuk melakukan penyesuaian OTK lama ke OTK baru. Menurut Suwitno, ada tiga transformasi dalam OTK baru di antaranya adalah transformasi organisasi yang harus memerhatikan karakteristik sifat tugas dari jabatan adminitrasi tersebut. Kedua, transformasi sistem kerja yang meliputi penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi yang berorientasi percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik serta pengembangan sistem kerja berbasis digital. Ketiga, transformasi SDM aparatur yang terkait dengan pengalihan pejabat administrasi yang unit organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian.

“Kita melakukan evaluasi sehingga kita ingin tahu juga dan melihat seberapa sehat seberapa ideal sebetulnya organisasi kita saat ini berdasarkan aplikasi yang memang pada saat mengisi yang itemnya banyak,” tuturnya.

“Saat ini ada 20 unit kerja di bawah Ditjen Diktiristek. Enam itu yang mengusulkan Wilayah Bebas Bersih Melayani, ada 58 yang mengusulkan Wilayah Bersih dari Korupsi . Nah, ini yang sedang kami upayakan untuk pendampingan,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut terkait OTK baru dengan pembagian kelompok untuk beberapa instrumen organisasi.(HI/TMA/AAP/VDF).