Komisi Informasi Banten Koordinasikan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik dengan Untirta

Diposting pada

SERANG- Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Untirta pada Selasa (8/2/2022) dalam rangka koordinasi terkait tata kelola keterbukaan informasi. Kedatangan tim KI Banten disambut di ruangan kerja rektor oleh Rektor Untirta selaku atasan PPID Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. Rektor pun menerima buku PERKI 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten untuk dijadikan pedoman penyesuaian regulasi layanan informasi publik di Untirta.

Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama Tim PPID Untirta yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset, Dr. H. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si, Ketua UPP Bantuan Hukum Untirta, R. Jazuli, S.H., M.H.; dan Koordinator Kerja Sama dan Humas sekaligus anggota Tim PPID Untirta, Veronika Dian Faradisa, S.E, M.M. beserta tim PPID.

“Kami ingin memastikan bahwa Untirta telah melakukan perubahan regulasi terkait pedoman atau standar layanan informasi publik menggunakan PERKI 1 Tahun 2001 tentang standar layanan informasi publik.” Ujar Ketua KI Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, S.Sos., M.Si mengenai tujuan kedatangannya bersama tim ke Untirta.

Aceng Hasani berterima kasih atas komunikasi dan hubungan baik yang terjalin antara KI Banten dan Untirta yang ia akui membawa dampak positif bagi Untirta, salah satunya yakni peningkatan kualitas Untirta dalam keterbukaan informasi publik. “Bagi kami terasa sekali membawa dampak bagi Untirta, salah stunya adalah prestasi, (berupa peningkatan) dari menuju informatif sampai kepada informatif.” Ujarnya.

Kendati telah berhasil melesat menuju kategori informatif dalam bidang keterbukaan informasi publik, Aceng mengungkapkan Untirta akan terus meningkatkan layanan dan transparansi informasi publik, seperti dengan membentuk tim khusus untuk mengelola sistem aplikasi.

“Humas, kerja sama, wakil rektor 1 terus menginformasikan berbagai kegiatan, terutama saat ini mengenai penerimaan mahasiswa baru. Informasi-informasi lain juga kami bagikan. Kami membentuk tim untuk pengelolaan aplikasi SIKERMA, SULTAN, dan berbagai sistem dan aplikasi lainnya untuk mempermudah (akses informasi).” Terangnya.

“Tentu kita juga berupaya membuat aplikasi layanan informasi yang tujuannya untuk memudahkan penyampaian informasi kepada publik. Di samping itu, kita tetap bekerja sama dengan pihak media untuk menyebarkan informasi. Kita buka akses seluas-luasnya bagi publik untuk mendapatkan informasi dari Untirta.” Agus Sjafari menambahkan.

Toni menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan Untirta, tetapi dirinya tak lupa memberikan saran yang konstruktif terkait metode penyampaian informasi agar Untirta mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan yang belum melek teknologi. “Terkait inovasi, semakin banyak aplikasi orientasinya memang memudahkan. Tetapi ada juga kemudahan yang (perlu) didapat oleh masyarakat yang daya tangkapnya rendah, sehingga informasi dari Untirta bisa didapat oleh masyarakat itu juga.” Sarannya.

Turut hadir pada acara ini Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Hilman, M.Si.; Komisioner KI Provinsi Banten, Nana Subana; Komisioner KI Provinsi Banten, Heri Wahidin; Komisioner KI Provinsi Banten, Lutfi, beserta tim KI Provinsi Banten dan PPID Untirta. (Humas – SAC/ AAP/ VDF/ RP)