SERANG-Program Studi Pendidikan Nonformal, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa resmi menjalin kerja sama dengan Program Studi Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Pendidikan Non Formal di kedua daerah dan memperkuat jejaring antar perguruan tinggi.
Acara perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dekanat FKIP Untirta pada Senin, 9 September 2024, dan dihadiri oleh Dekan FKIP Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si., Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Hj. Enggar Utari, S.Si, M.Si., Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Ria Sudiana, S.Si, M.Si., serta Ketua dan Sekretaris, juga dosen-dosen Program Studi PNF. Acara ini dibuka oleh Ketua Program Studi PNF, Ahmad Fauzi, M.Pd.
Isi perjanjian kerja sama antara kedua program studi dari dua universitas ini, yakni terkait tri dharma perguruan tinggi, yang meliputi program pertukaran dosen dan mahasiswa, penyelenggaraan program kuliah umum atau dosen tamu, kerjasama penelitian dan publikasi ilmiah, serta kerjasama di bidang lainnya yang disepakati bersama sebagai usaha untuk mencapai visi dan misi institusi.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara kedua perguruan tinggi. Selain itu, kerjasama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian bersama, mengikuti program pertukaran pelajar, dan mengembangkan program-program pendidikan nonformal yang inovatif.
Penulis: FNP FKIP/Angga Humas
Foto: FKIP