Tindaklanjuti Kerja Sama, Laboratorium Terpadu Untirta Kunjungi BPOM Banten

Diposting pada

SERANG-UPA Laboratorium Terpadu dan Tim LPPM melakukan kunjungan kerja ke BPOM Serang Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Albantani, Kota Serang.

Hadir narasumber dalam kegiatan ini Yus Rama Denny, Ph.D., dan Dr. Eva Johan dari LPPM Untirta. Kegiatan ini diharapkan Untirta dan BPOM diharapkan dapat mengembangkan program kerja sama yang sudah tercatat dalam MOU sebelumnya yakni Laboratorium Terpadu Untirta membuka diri untuk pemanfaatan alat lab, guna pengembangan masyarakat Provinsi Banteng. Diharapkan juga Laboratorium Untirta dan BPOM dapat menjalin kerja sama untuk melaksanakan Uji Sampling produk-produk untuk pengembangan UMKM Banten.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, Labolatorium Terpadu mengajak Dr. Eva Johan dari LPPM Untirta.

Sementara itu, ⁠Untirta yang sudah memiliki peralatan lab yang memadai, akademi dosen yang sudah bersertifikat, menawarkan diri untuk mengembangkan kerja sama yang sudah ada.(LPPM/Humas)