SERANG-Program Praktisi mengajar yang digulirkan oleh Kemendikbudrsitek RI dan menjadi bagian utama dalam kemajuan IKU-4 di Untirta sudah masuk pada tahap 2 dan akan memasuki tahan ke-3. Pada tahap kedua ini, dievaluasi terkait beberapa hal terutama dalam pemenuhan jam mengajar yang mencakup minimal 12 jam pertemuan. Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Rektorat, Lantai 4, Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang, Jumat 22 September 2023, dengan dihadiri oleh Koordinator PM Untirta dan Wakil Dekan I Fakultas Teknik Untirta, Prof. Supriyanto, Para Koordinator Dosen Praktisi Mengajar 2. Dan Para Pengelola Keuangan Praktisi Mengajar.
Prof. Supriyanto mengatakan, Untirta mendapatkan kepercayaan dari Kemendikbudristek untuk 82 kelas di seluruh Fakultas di Untirta. Mayoritas menurutnya berjalan dengan baik. “Meman gada beberapa, dua praktisi yang memilih probono artinya memilih untuk tidak mau dibayar. Ketentuan dari pusat praktisi mengajar memang 1 kelas 12 jam mengajar yang bisa diatur oleh mahasiswa dan dosen untuk system jam atau sifatnya mau offline atau online. Boleh satu praktisi boleh dua praktisi. Jika dua praktisi berarti masing-masing enam jam,” ujarnya.
“Untuk mata kuliah platform prakatisi mengajar dengan mengunggah cv-nya, penglaman dia, dan sebagainya. Dosen mengunggah mata kuliah termasuk RPS, dosen ini mencari profil praktisi mana yang sesuai dengan mata kuliah dia dan ada persetujuan dari praktisi, diserahkan kepada pengampu dan praktisi. Ini sifatnya se-Indonesia atau berlaku secara nasional,” katanya.
“Saya mengucapka terima kasih kepada program praktisi mengajar khususnya kepada koordinator dosen dan pengelola keuangan di antara dosen mengampu itu 13 orang sebagai koordinastor dosen, mengelola kelas dan kelasnya bisa jalan sesuai jam kelas dan ternyata ada 76 dari 82 kelas, hanya empat yang kurang, 2 probono saya mengucapkan terima kasih banyak dan yang lain tentu mendapatkan haknya masing-masing,” tambahnya.(HI/AAP/VDF)