Siaran Pers Nomor : B/ 92/ UN43.8/HM.00.06 /2023
SERANG-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi unit kerja pertama yang menjadi implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Pemilihan FKIP sebagai unit kerja percontohan karena fakultas ini dinilai paling siap untuk dicanangkan sebagai pelaksana Zona Integritas perdana di lingkungan Untirta. Selain FKIP, pada Rabu, 12 April 2023, Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., meresmikan semua fakultas pun turut serta dalam implementasi dari porgram ini.
Selain Rektor Untirta, hadir dalam kegiatan ini Kapolda Banten Irjen Pol. Rudi Haryanto (diwakili), Kajati Banten Didik Farhan Ali Syah (diwakili), BPKP Provinsi Banten I Komang Asmara, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek diwakilkan oleh Chandra Irawan, para wakil rektor, para ketua dan sekretaris lembaga, para dekan, direktur pascasarjana, kabiro, ketua SPI, kepala UPP dan UPT dan sivitas akademika Untirta lainnya.
Ketua SPI Untirta Dr. Rudi Zulfikar, MM., M.Si., dalam sambutannya mengatakan, SPI akan selalu mendampingi dan memonitoring dan mengevaluasi dengan penilaian yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam kegiatan ini.
“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini kami pelaksana mohon dukungan dan arahan dari para pimpinan sehingga bisa terlaksana dan mendapatkan predikat dari KemenpanRB dengan role model yang kita usung,” kata Rudi.
Rektor Untirta Prof. Fatah menuturkan, kegiatan ini merupakan terusan dari komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi negeri tentang perwujudan sistem tata kelola di perguruan tinggi. Ada 12 kesepakatan atau komitmen pakta integritas dilakukan di Yogyakarta pada 15 November 2022 dengan 12 rencana aksi.
“Tentu ada beberapa hal yang menjadi pantauan khusus dalam upaya pelaksanaan kualitas integritas mulai dari area penguatan integritas dalam proses pemilihan pimpinan dan pejabat tinggi, penerimaan mahasiswa baru serta kegiatan pembelajaran,” tuturnya.
Menurut Chandra, dalam proses pemeriksaan kasus kerugian negara dan sampai sejauh mana Untirta ini dalam proses pengadaan barang dan jasa sudah memerhatikan tingkat kandungan dalam negeri.
“Saya apresiasi Pak Rektor karena sudah banyak ditindaklanjuti. Saya berdiri di sini menyampaikan dengan apa adanya. Alhamdulillah dan pencanangan WBK dan WBBM ini adalah langkah yang tepat,” ujarnya.(HI/AAP/VDF)
Kantor Humas Untirta, Jalan Raya Palka Km. 3 Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hotline Humas Untirta: +62 822-9897-9737