Dukung Pelaporan SPT Tahunan, Tax Center Untirta Adakan Sosialisasi dan Resmikan Pojok Pajak Untirta

Diposting pada

Siaran Pers Nomor : B/ 53/ UN43.8/HM.00.06 /2023

 SERANG –  Kanwil DJP Banten dan KPP Serang Barat bekerja sama dengan Tax Center Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan acara Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Program Pemadanan NIK-NPWP secara daring sekaligus meresmikan pembukaan Pojok Pajak Untirta pada Selasa, (28/02/2023) di Convention Hall Gedung Rektorat Kampus Untirta Sindangsari. Acara yang dihadiri oleh Relawan Pajak Untirta ini menampilkan dua narasumber, yakni Muslih perwakilan Kanwil DJP Banten dan Hamdan Rosadi perwakilan dari KPP Serang Barat.

Dalam rangka mendukung pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, Untirta menginisiasi pembukaan Pojok Pajak Untirta di gedung rektorat dan tiap-tiap fakultas di seluruh kampus Untirta selama periode 1-14 Maret 2023 pukul 09.00 – 15.00 WIB. Relawan Pajak Untirta akan dihadirkan di Pojok Pajak Untirta untuk membantu dosen, tenaga kependidikan, maupun masyarakat sekitar dalam pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan validasi NIK yang pada tahun 2024 akan digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan menggantikan NPWP.

Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT. yang meresmikan Pojok Pajak Untirta mengapresiasi Tax Center Untirta atas inisiasi pembukaan Pojok Pajak Untirta dan mengimbau untuk memastikan Pojok Pajak Untirta tersedia di seluruh kampus Untirta. Rektor pun mengharapkan inisiasi dari institusi untuk menyelenggarakan acara bimbingan langsung bagi warga Untirta dengan bimbingan Relawan Pajak Untirta. “Mudah-mudahan upaya-upaya ini menjadi bagian dari komitmen Untirta untuk mendorong seluruh warganya menjadi warga yang taat pajak untuk membangun Indonesia maju,” harapnya.

Hadirnya Relawan Pajak di setiap perguruan tinggi merupakan program seluruh Kanwil DJP di Indonesia di Bulan Pajak. Relawan Pajak yang berada di bawah naungan Tax Center di masing-masing perguruan tinggi tersebut terdiri dari dua kategori, yakni nonmahasiswa dan mahasiswa. “Relawan pajak nomahasiswa boleh praktisi, akademisi, tokoh agama, dan lain sebagainya. Untuk untirta sendiri kita memiliki 34 relawan pajak nonmahasiswa, yaitu dosen-dosen, bukan hanya dosen dengan latar belakang pendidikan pajak melainkan juga kedokteran, teknik, dan lainnya yang tidak beririsan dengan pajak. Sementara untuk relawan pajak mahasiswa berjumlah 69 orang dari berbagai program studi dan fakultas di Untirta,” jelas Ketua Tax Center UntirtaAsih Machfuzoh, S.E., M.Ak.

Rektor berterima kasih kepada Kanwil DJP Banten dan KPP Serang Barat yang telah mendukung kegiatan Tax Center Untirta. “Saya sampaikan terima kasih atas kemitraan strategis DJP dan KPP Serang Barat yang telah memberikan ruang bagi mahasiswa/i Untirta dari berbagai fakultas untuk menimba ilmu, berkoordinasi, berkolaborasi, termasuk meng-upgrade kemampuan komunikasi dalam melakukan layanan pajak yang tidak semua mahasiswa bisa. Saya ucapkan selamat juga kepada mahasiswa/i yang tergabung sebagai Relawan Pajak Untirta. Tagline ‘Pajak Kuat Indonesia Maju’ akan segera terealisasi dengan Relawan Pajak,” pungkas rektor.

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan ketaatan pimpinan dan pegawai Untirta, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas H. Kurnia Nugraha, ST., MT mengusulkan mekanisme rekapitulasi pegawai yang sudah melaporkan harta kekayaannya. “Pegawai Untirta yang sudah lapor kita rekap, sehingga kita mengetahui seberapa tinggi kesadaran pelaporan pajaknya (dengan harapan) nanti tingkat pelaporan pajak pegawai Untirta bisa lebih baik,” ujarnya. (SAC/ AAP/ VDF)

 

Kantor Humas Untirta, Jalan Raya Palka Km. 3 Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hotline Humas Untirta: +62 822-9897-9737