Untirta Riwayatkan Proses Pengalihan SDM Untirta Semasa Transisi ke PTN pada Ombdusman RI

Diposting pada

SERANG – Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas Untirta, H. Kurnia Nugraha, ST., MT. beserta tim menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 5 April 2022. Pada pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus Sindangsari tersebut, dibahas proses pengalihan Sumber Daya Manusia (SDM) Untirta yang semula perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri.

Untirta resmi ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri definitif berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 32 tanggal 19 Maret 2001. Dengan demikian, Untirta melakukan sejumlah perubahan dan perbaikan, baik di bidang kelembagaan, akademik, kemahasiswaan, hingga organisasi dan tata kerja.

Ketua UPP Kearsipan Untirta, Sutji Ati, S.Pt., MM; Koordinator JF Kepegawaian, Hukum, dan Tata Laksana, Dian Kusumawati, M.Si; Subkoordinator Hukum dan Tata Laksana, Enjang Dudi Suandi, S.Ag; Koordinator Kelompok JF Bidang Kepegawaian, Muhriji, SE., MM; Koordinator Humas dan Kerja Sama Veronika Dian Faradisa, S.E., M.M; serta Subkoordinator Humas, Adhitya Angga Pratama, M.I.Kom. dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait proses pengalihan Sumber Daya Manusia (SDM) Untirta selama masa transisi Untirta menjadi perguruan tinggi negeri.

Turut hadir para Asisten Ombudsman RI, yakni Ichwan Aulia, Robby Abdul Malik, M. Ichsan Kamil, Nadia Nur F, dan Tria Permatasari. (Humas – SAC/ AAP/ VDF)