Serang, 19 Juli 2021 – Tim Pendampingan Ekonomi Untirta melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pemberian bahan dan barang bantuan stimulan program pendampingan ekonomi di wilayah Lebak Banten secara virtual yang dihadiri oleh Wakil Rektor 4 Untirta Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd beserta tim program pendampingan ekonomi (PE) di Kabupaten Lebak, perwakilan BPBD Provinsi Banten dan BPBD Kabupaten Lebak.
Warek 4 dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sudah melakukan kegiatan dan mengawali kegiatan ini dengan berkoordinasi dengan BPBD. “Kita akan sampai kepada pemberian stimulan”, ujarnya. Tentu sebelum memberikan stimulan itu kepada masyarakat, perlu disetujui dulu penting untuk mendapat persetujuan dari BPBD Provinsi dan BPBD kabupaten Lebak agar tepat guna sesuai dengan kegiatan yang akam dilakukan.
Warek 4 menyampaikan bahwa tim akan menjelaskan tentang kegiatan yang telah dilakukan dan alat apa saja yang telah di inventarisir.
Sekretaris tim PE Untirta Dr. Aan Hendrayana menyampaikan bahwa presentasi ini untuk mengerucutkan terkait pembelian bahan dan barang sebagai stimulus yang akan diterima oleh masyarakat. “Pencarian program dapat menghasilkan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan”, ujarnya. Ia menambahkan bahwa tim harus berkoordinasi dengan BPBD, untuk menguatkan pengayaan pemahaman bagaimana dapat bergerak bersama sehingga dapat menghasilkan output yang sesuai dengan yang diharapkan.
Tim PE melakukam pendampingan di Desa Seupang Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
PE tujuan utamanya yaiyu untuk meningkatkan peningkatan nilai tambah dan ekonomi di masyarakat
Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Casto Suyono menyampaikan bahwa pemberian stinulan ini ditahan dulu sampai PPKM selesai. Selanjutnya Abdul Karim Muslim masih dari bidang RR BPBD Provinsi Banten menambahkan bahwa diharapkan apa yang diberikan stimulan ini berdaya guna bagi masyarakat.
Muchammad Sulaemi perwakilan BPBD Lebak akan membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Di akhir rapat, Warek 4 selaku ketua tim PE Untirta mengucapkan terimakasih atas seluruh masukan dan akan dilaksanakan sesuai dengan aturan pemerintah terutama terkait PPKM. Disepakati bahwa bantuan kegiatan pendampingan ekonomi ini berdasarkan hasil skoring fokus kepada sektor perikanan (lele) dan perindustrian (bambu).