Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Serang Ijinkan Wisuda Offline Untirta

Diposting pada

Serang – Kabar baik untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, pasalnya kegiatan wisuda gelombang II secara offline pada 14 Desember 2020 diijinkan oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Serang yang meninjau langsung kesiapan lokasi bertempat di Auditorium Kampus Untirta Sindangsari pada Jumat (11/12).

Dalam kegiatan Wisuda nanti, akan ada peraturan Bupati Serang Nomor 81 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid 19 di Kabupaten Serang antara lain; Adanya media informasi pencegahan dan pengendalian covid 19, menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun, melakukan cek suhu tubuh, mengupayakan pengaturan tanda jaga jarak, serta memperhatikan kapasitas daya tampung kegiatan.

Berdasarkan hasil verifikasi oleh tim Satgas Covid19 Kabupaten Serang terkait akan dilaksanakannya kegiatan wisuda offline di Auditorium Untirta Sindangsari yakni; kapasitas gedung auditorium untuk 3000 orang dengan luas 80×60, yang terdaftar untuk wisudawan sebanyak 206 orang, calon wisudawan harus melampirkan hasil swab, serta untuk pengantar wisudawan dibolehkan hanya membawa satu orang saja.