Jakarta, 08 Oktober 2020 – Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Ombudsman RI dengan Untirta dan Kuliah Umum secara daring dari Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH., LLM., Ph.D yang diikuti oleh seribu mahasiswa baru Untirta. Selain itu hadir pula Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, Wakil Rektor Bidang 4 Untirta Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd beserta jajaran, serta tim dari ombudsman pusat dan daerah Banten.
Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT menyampaikan apresiasi atas inisiatif bersama terkait kegiatan ini. Kerjasama ini merupakan tanda bukti salah satu komitmen Untirta sebagai perguruan tinggi negeri di Provinsi Banten untuk mendukukng dan mengoptimalkan pelayanan publik dalam hal tridharma perguruan tinggi, kolaborasi kemitraan dan penguatan sistem layanan informasi guna terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. “Melalui MoU ini juga kami berharap terkait informasi internal dapat pula dikoordinasikan dengan Ombudsman”, tambah Rektor.
Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, SH., LLM., Ph.D memberikan sambutan sekaligus kuliah umum terkait pelayanan publik. Beliau menyampaikan bahwa poin terpenting adalah untuk memajukan SDM khususnya di Untirta. “Saya telah berjanji kepada dua Menteri yaitu Menristekdikti periode sebelumnya yaitu M.Nasir dan Mas Menteri Nadiem Makarim untuk membantu peningkatan pemahaman pelayanan public kepada seluruh Universitas yang ada di Indonesia”, tegasnya. Beliau juga menyampaikan harapannya yaitu semoga Untirta dapat mewujudkan visinya yaitu berkiprah di kawasan Asean tahun 2030. “Saya senang sekalimendengar bahwa Untirta memiliki portal khusus pengaduan, ini sangat penting”, pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dari para mahasiswa peserta kegiatan.