Undang Ketua Tim Remunerasi Unnes, Untirta Segera Wujudkan Sistem Remunerasi Berbasis Poin dan Online

Diposting pada

SERANG (03/03/2020) – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pemberian remunerasi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengundang Ketua Tim Remunerasi sekaligus Ketua Badan Pengembang Bisnis Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Amir Mahmud, S.Pd., M.Si. untuk memaparkan sistem remunerasi berbasis poin yang telah diimplementasikan oleh Unnes. Hal ini disampaikan melalui rapat sistem remunerasi yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Ketua LP3M, LPPM, Ketua Lembaga, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Staff Ahli Bidang SDM, Wakil Dekan 1 & 2, Kepala Biro, Ketua Unit Pelaksana Teknis, Ketua SPI, Ketua Pusdainfo, Kepala Bagian, dan Kepala Sub Bagian Untirta di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Untirta. Pengalaman Tim Remunerasi Unnes dalam merancang dan mengaplikasikan sistem remunerasi diharapkan dapat menjadi acuan bagi Untirta dalam mewujudkan sistem ini.

Remunerasi merupakan imbalan kerja yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan/atau pensiun. Remunerasi diberikan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme.

Rektor Untirta, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T.

Rektor Untirta, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. menyatakan bahwa remunerasi merupakan upaya konkret Untirta untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. “Inilah bagian dari upaya institusi untuk terus memperbaiki kesejahteraan dosen melalui sistem remunerasi,” ujarnya. Dengan memanfaatkan teknologi, kelak sistem remunerasi akan dilaksanakan melalui aplikasi berbasis online. “Ke depan nanti seluruh kinerja, terutama dosen akan diinput sendiri di sistem. Apapun parameter kinerja, baik dalam bentuk sertifikat, laporan, ataupun hasil riset dapat diupload sendiri.”

Rektor mengimbau seluruh pihak yang menghadiri rapat untuk menyebarluaskan informasi yang diterima kepada pegawai yang berada di bawah koordinasinya. Dengan demikian, tidak terjadi ketertinggalan informasi ataupun kesalahpahaman. “Sampaikan ke bawah. Jangan masih ada yang merasa tidak mendapatkan informasinya. Kita menghindari hal-hal yang tidak perlu terjadi. Mohon yang hadir kebagian amanat untuk menyampaikan ke masing-masing unitnya.” Pesannya.

Ketua Tim Remunerasi sekaligus Ketua Badan Pengembang Bisnis Universitas Negeri Semarang (Unnes), Dr. Amir Mahmud, S.Pd., M.Si.

Dr. Amir Mahmud, S.Pd., M.Si. menerangkan bahwa Unnes telah mengusulkan pemberian remunerasi sejak tahun 2014 dan mengalami revisi pada tahun 2017 seiring meningkatnya pendapatan. Setelah memalui sejumlah proses, pada tahun 2019 Unnes mampu memberikan remunerasi kepada seluruh pegawai, baik dosen maupun tenaga kependidikan yang berstatus PNS, non-PNS, maupun kontrak. “Semua unsur pegawai di Unnes menerima remun sejak 2019. Awalnya hanya PNS dan pegawai tetap non-PNS, tapi sejak 2019 tenaga kontrak pun diberikan remun, kecuali pegawai yang statusnya outsourcing.” Jelas Amir. “Di Unnes kami membayarkan gaji tiap bulan untuk semua pegawai, baik dosen maupun tendik. Kemudian, insentif kami bayarkan setiap triwulan, tapi basisnya satu semester. Pay for people untuk pegawai tetap non pns. Lalu, ada insentif tambahan, misalnya reward publikasi, prestasi-prestasi pegawai termasuk remun PPG. Ini kami bayar pakai remun semua. Jadi semua pembayaran yang bersumber dari PNBP itu (merupakan) remun.” Lanjutnya.

Terdapat empat (4) komponen remunerasi, yakni Pay for Position, Pay for Performance, Pay for People, dan Insentif Tambahan. Pay for Position merupakan harga jabatan yang besarannya bersifat tetap dan dibayarkan secara rutin setiap bulan. Pay for Performance merupakan komponen remunerasi yang berkaitan dengan capaian target kinerja yang telah dikontrak untuk dikinerjakan. Komponen ini dibayarkan setiap semester dalam bentuk insentif yang besarannya tergantung pada tingkat capaian kinerja pegawai masing-masing. Pay for People merupakan remunerasi yang berkaitan dengan kondisi perorangan yang kinerjanya langka atau spesifik, sehingga besarannya bervariasi tergantung kinerjanya. Remunerasi ini dibayarkan setiap bulan. Komponen remunerasi yang terakhir ialah insentif tambahan yang berkaitan dengan kondisi perorangan yang kinerjanya spesifik yang dibayarkan sekali dalam setahun. Contohnya, reward publikasi, prestasi, dan PPG.

Unnes menerapkan sistem remunerasi berbasis poin. Kinerja pegawai dinilai melalui rubrik penilaian kinerja yang berisi aktivitas pegawai disertai nilai poin. Gaji remunerasi atau yang biasa disebut P1 mengambil porsi 30% dikompensasi dengan poin minimal 12 poin. Begitu pula insentif kinerja yang mengambil porsi 70% akan diberikan setelah pegawai mencapai kinerja minimal 12 poin. Seseorang dapat mencapai kinerja standar, yakni capaian kinerja sebesar 100% jika telah memenuhi kinerja minimal dan memiliki kinerja lebih. Jumlah kinerja lebih dapat dihitung menggunakan formula sebagai berikut:

“Insentif baru akan diberikan ketika pegawai setelah mencapai minimal 12. Dengan kata lain, ketika pegawai dalam satu semester punya 15 poin, maka yang kita hitung adalah yang 3 dulu karena yang 12 sudah dibayarkan di P1” ujar Amir. “Pegawai akan menerima insentif standar 100% apabila punya 40 poin. Karena yang 30% sama dengan 12 (poin), berarti yang 70% sama dengan 28 (poin).” Sambungnya. Dengan demikian, poin total yang menjadi kinerja standar ialah 40 poin dengan rumus 12 + 28 = 40 poin.

Dalam menentukan besaran insentif, Unnes menggunakan perhitungan khusus yang melibatkan poin jabatan yang telah disusun sebelumnya. dengan cara sebagai berikut:

Remunerasi Unnes diberikan berdasarkan indeks unit kerja. Indeks unit kerja akan dihitung ulang pada setiap akhir tahun sebagai dasar pembayaran remunerasi tahun berikutnya. “Kami menerapkan indeks unit kerja sejak 2018. Unit kerja yang dimaksud adalah (1) Rektorat, Biro, Badan, dan UPT; (2) Lembaga; (3) Fakultas; dan (4) Pascasarjana. Indikatornya dilihat dari jumlah mahasiswa, jumlah realisasi pendapatan, jumlah anggaran, jumlah program studi, rasio mahasiswa terhadap dosen, skor akreditasi program studi, rasio lulusan tepat waktu, rasio mahasiswa terhadap tenaga kependidikan, dan skor publikasi dan HKI.” Papar Amir. Indikator tersebut digunakan sebagai faktor penimbang dalam penentuan indeks unit kerja.

Seiring dengan perkembangan dunia digital, Unnes mengaplikasikan sistem remunerasi berbasis teknologi informasi. Setiap aktivitas pegawai direkam melalui berbagai aplikasi dan output dari aplikasi-aplikasi tersebut menjadi data input dalam proses penghitungan remunerasi. Adapun aplikasi yang digunakan oleh Unnes sebagai sumber pengumpulan data ialah (1) Aplikasi Sistem Akademik; (2) Aplikasi Skripsi, Tesis, dan Disertasi; (3) Aplikasi Perwakilan Mahasiswa; (4) Aplikasi Program Praktik Lapangan; (5) Presentasi Online; (6) Aplikasi Penelitian dan Pengabdian; (7) Aplikasi Program KKN; (8) Aplikasi Surat Tugas/ Keputusan; (9) Aplikasi Perjadin; dan (10) SIMPEG dan SKP Online.

Sistem remunerasi Unnes dapat berjalan dengan baik berkat peran aktif dan kerja sama yang baik antara Tim Remunerasi, Tim Penilai Kinerja, Tim Verifikasi Data Kinerja, Tim Verifikasi Reward, Tim Input Data Kinerja Unit Kerja, dan Tim Validator Data Kinerja Unit Kerja yang seluruhnya berada di bawah komando Rektor. Tim Remunerasi Unnes merupakan tanggung jawab Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan yang diketuai oleh Ketua Badan Pengembang Bisnis, Dr. Amir Mahmud, S.Pd., M.Si dan diwakili oleh Kepala Bagian Umum & Keuangan, Dr. Sutikno, M.Si. Adapun tim ini beranggotakan Wakil Dekan 2 Fakultas Ilmu Sosial, Wakil Dekan 2 Fakultas Ekonomi, Ketua SPI, Ketua BPK, Ketua BAKK, Staf Ahli Bidang Umum & Keuangan, Kabag Kepegawaian, Kabag Perencanaan, Kabag Keuangan, Kepala UPT TIK, Kasubag Hukum Tata Laksana, Kasubag Tenaga Pendidik, Kasubag Tenaga Kependidikan, Kasubag Program & Anggaran, Kasubag PNBP, Kepala Divisi UPT TIK, Pengembang Sistem Informasi (UPT TIK), Staf Kepegawaian, Staf Keuangan, dan Staf Perencanaan.

“Tim remun diketuai saya yang sebelumnya (menjabat sebagai) WD 2. Anggotanya adalah dari kepegawaian, (yakni) Kabag, Kasubag, dan satu (atau) dua staff yang rajin. Kabag perencanaan, Kabag keuangan, Kasubag PNBP, Tim IT semua programmer. Programmer mengawal berbagai aplikasi tadi, sehingga ketika kami mau narik data, masing-masing (mengambil) tugas. Ketua SPI, staff ahli bidang 2, satu atau dua orang wakil dekan 2 yang nanti diharapkan bisa menyampaikan aspirasi.” Ungkap Amir. Lebih lanjut, Amir menyampaikan tugas masing-masing tim. Tim penilai kinerja yang akan mengetok palu capaian kinerja. Tim verifikator yang merverifikasi surat tugas layak atau tidak. Tim input data di masing-masing unit kerja. Validator adalah para kabag.”

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, H. Kurnia Nugraha, S.T., M.T.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM, dan Fasilitas, H. Kurnia Nugraha, S.T., M.T. menyampaikan bahwa Untirta berencana mengimplementasikan sistem remunerasi berbasis online pada bulan April setelah melaksanakan uji coba pada beberapa dosen. “Kita rencana akan uji coba sistem. Setelah uji coba selesai, mungkin di bulan april kita on. Jadi semua remun kita berbasis poin secara online. Makanya bulan ini ingin kota optimalkan.” Ungkapnya. Saat ini, tim yang ditunjuk sedang ‘menggodok’ dan mematangkan hal-hal teknis terkait sistem remunerasi berbekal arahan dari Ketua Tim Remunerasi Unnes, Dr. Amir Mahmud, S.Pd., M.Si. (Sekar – Humas)