Komisi Informasi Pusat RI Laksanakan Evaluasi Monev KIP 2024 dan Sosialisasi Monev KIP Badan Publik 2025

Diposting pada

Jakarta – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) siap melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev-KIP) tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Monev Badan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (20/02) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro; Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samratul Naja Ismail; Penanggung Jawab Monev KIP 2025, Handoko Agung Saputro; serta Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Nundi Purwanti, bersama tim Monev KIP lainnya. Selain itu, sebanyak 375 badan publik dari tujuh kategori juga turut berpartisipasi dalam acara ini.
Dalam laporannya, Nundi Purwanti menyampaikan bahwa setiap tahun Komisi Informasi Pusat melakukan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas tahunan. “Dengan melaksanakan evaluasi, diharapkan dapat diperoleh reformulasi atau umpan balik yang akan meningkatkan kualitas Monev KIP tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Handoko Agung Saputro menjelaskan bahwa Monev KIP 2025 akan terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu monitoring dan evaluasi. “Dalam tahap monitoring, kami akan melakukan pengamatan dan penilaian terhadap informasi publik wajib berkala yang dipublikasikan di situs web dan media sosial badan publik. Proses ini akan berlangsung hingga April, dan hasil monitoring akan diumumkan setelahnya,” jelasnya.
Handoko juga menginformasikan bahwa pada 27 dan 28 Februari akan diadakan agenda khusus bagi badan publik yang tergolong tidak informatif, kurang informatif, tidak pernah terlibat dalam survei, atau baru dibentuk pada periode ini. “Agenda ini bertujuan untuk mempersiapkan badan publik dalam menghadapi Monev mendatang,” tambahnya.
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Samratul Naja Ismail, turut mengapresiasi kehadiran badan publik dalam acara ini meskipun di tengah keterbatasan anggaran. “Semoga komitmen kita terhadap keterbukaan informasi publik bisa terus berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Berita: Putri/Angga Humas
Dokumentasi: Putri Humas