Untirta Susun Prosedur Operasional Standar PPKS, Komitmen Bersama Civitas Akademika Tentang PPKS

Diposting pada

SERANG-Penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksusal (PPKS) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjadi hal yang mendesak untuk saat ini mengingat Untirta yang memiliki visi healthy, integrated smart and Green’, dimana healthy-nya ini, menyangkut dengan sehat secara fisik dan mental serta memberikan kampus ramah, aman dan nyaman. Maka dari itu, Satgas PPKS Untirta melakukan Workshop Penyusunan Prosedur Operasional Standar PPKS di Aston Serang Hotel & Convention Center, Senin 14 Oktober 2024. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Ir., M.P., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. H. Agus Sjafari, M.Si., Direktur Pascasarjana, Para Dekan Fakultas, Ketua Satgas PPKS Untirta Muhammad Uut Lutfi, S.H., M.H., dan tim serta pemateri Ketua Satgas PPKS UPI Bandung, Hani Yuliandrasari, Ph.D., Sekretaris Satgas UPI Bandung Firman Nurdiansyah, S.H.

Ketua pelaksana kegiatan Dr. Nina Yuliana menuturkan, POS PPKS ini perlu ada karena salah satunya adalah tuntutan Kementerian bahwa Materi PPKS masuk kurikulum dan mata kuliah.

“Kami tidak bisa mengusahakan ini tanpa dukungan Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan elemen lainnya karena ini semua beririsan,” ujarnya.

“Kami belum menjadi unit dan mudah-mudahan usai pertemuan ini Bapak-bapak yang hadir di sini bisa mengupayakan unit. Ada pencerahan dari pemateri kita dari UPI Bandung bahwa POS yang kita buat hari ini berdasarkan pemetaan dari kebutuhan dan pedoman Persejen maka kami menginisiasi pembuatan POS di Untirta yang setahu kami sudah banyak dilakukan Satgas PPKS lainnya termasuk UPI bandung namun di Banten belum memiliki,” ujarnya.
Dr. Rusmana mengatakan, Satgas PPKS sudah berjalan dengan segala proses yang dilalui. Sementara tahapan dalam pelaksanaan Satgas PPKS ini pimpinan terus mendukung apa yang diupayakan oleh Satgas PPKS Untirta. “Pak Rektor luar biasa ‘support’-nya. Jangan khawatir, Pak Uut, karena hasil kerjanya juga sudah kita rasakan dan memang ke depan perlu ditingkatkan,” katanya.

Uut mengungkapkan, ini adalah bentuk komitmen bersama civitas akademika tentang PPKS dalam mewujudkan kampus aman dan nyaman dan terbebas dari kekerasan seksual. “Satgas PPKS Untirta dibentuk 17 Oktober 2022 dan ibarat bayi masih merangkak. Tapi kami bagaimana harus on the track terkait dengan kasus-kasus pencegahan dan penanganan di Untirta. Terima kasih kepada pimpinan, support system dari pegawai dan mahasiswa yang terus berkolaborasi dengan satgas PPKS Untirta ini,” ungkapnya.

Sementara Hani menuturkan, di UPI konteks PPKS gerakannya sudah dimulai tahun 2020, sebelum mengikuti Permendikbud. Kemudian Rektor UPI berinisiasi membuat satuan dan full didudukung oleh mahasiswa. “Tahun 2021 akhir Rektor membuat SOTK baru dan kami termasuk dalam satuan setara SPI. Karena kami masuk ke SOTK setara SPI maka kita ada anggaran sendiri, ketua dan sekretaris itu masuk ke pejabat struktural kemudian juga masalah ruangan kami difasilitasi,” tuturnya.

“Kita punya staf yang membantu kita di administrasi, persuratan dan sebagainya. Itulah perbedaannya Satgas PPKS UPI dan Satgas PPKS lainnya,” tambahnya.

Penulis: Arif/Hilman/Angga Humas/Dian PPKS
Foto: Arif