LPPM Untirta dan Kemenkumham Kerja Sama untuk Tingkatkan Paten di Perguruan Tinggi

Diposting pada

SERANG-Dalam Rangka Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) Bagi Perguruan Tinggi / Lembaga Litbang / Pelaku Usaha serta meningkatkan jumlah permohonan paten dan penyelesaian Permohonan paten civitas akademika Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Paten dan Konsultasi Paten yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Student Center, SC1, 2 dan 3 Kampus Untirta, Sindangsari , Kabupaten Serang, yang diselenggarakan 2 hari mulai dari Selasa (20/8/2024) sampai dengan esok hari Rabu (21/8/2024).

Ketua Pelaksana kegiatan Dadan Samsudin, M.Si., mengatakan, kegiatan dilaksanakan demi terselesaikannya pengelolaan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi secara tepat waktu sehingga dapat meningkatkan persentasi paten yang dilindungi melalui pemberian materi, pendampingan, pendaftaran, penyusunan spesifikasi paten dan pendampingan terkait pelayanan paten hingga penyetaraan paten.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Alfirano, ST., MT., Ph.D., sejalan dengan program rektor Untirta untuk mewujudkan visi misi Untirta dalam hal komitmen dalam meningkatkan dosen Untirta dalam hal rekognisi dosen jumlah paten. “Ini salah satu indikator di perguruan tinggi dan bagaiman kita meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian kemudian baru kita fasilitasi dosen bagaimana cara melakukan hilirisasi penelitian tadi di antaranya adalah menyusun dokumen paten,” tuturnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Meidy Firmansyah sekaligus membuka acara kegiatan mengatakan, tingkat pemahaman masyarakat Indonesia masih rendah terkait dengan hak paten. Hal ini ditunjukkan masih banyaknya pendaftaran merek dan khususnya paten masih minim. “Terus mendorong agar pengajuan paten semakin meningkat,” ujarnya.

Seremonial diakhiri dengan penyerahan Sertifikat Paten, pemberian Cenderamata dan Foto bersama unsur pimpinan dan para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, beserja jajaran Kemenkumham Prov. Banten, Wakil Rektor 3, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Alfirano, ST., MT., Ph.D, para Wakil Dekan dan Dosen Untirta.  Kemudian  pemberian materi paten dan kegiatan dilanjutkan ke esok harinya Rabu (21/08/2024) dalam rangkaian pendaftaran dan penyusunan spesifikasi paten.(TMA/AAP)