Untirta Pinta Mitra Kampus Komitmen Bersama dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Diposting pada

SERANG-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam rangka mengusung semangat peningkatan kualitas layanan dan pemahaman yang lebih baik, pertukaran informasi komunikasi yang efektif, berbagi ide-ide inovatif dan solusi, identifikasi ‘best practices’ serta memperkuat kemitraan antara Satker dan Penyedia Barang Jasa Pemerintah, mengundang sekitar 85 mitra kampus yang dibalut agenda ‘knowledge sharing session’ yang dilaksanakan di Ruang Multimedia, Kampus Untirta, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jumat 16 Agustus 2024. Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., dan jajaran, serta perwakilan BPK RI Amir Mahmud Nasution.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, S.T., M.T., IPU., menyatakan, hal yang diharapkan dalam sharing ini adalah untuk meningkatkan komunikasi yang efektif dalam hal pengadaan, identifikasi best practice untuk efisiensi, dan membangun kemitraan. “Tidak bisa bekerja sendiri dan saat ini tujuannya adalah bagaimana membangun dan menciptakan sinergi yang lebih baik salah satunya adalah dengan sosialisasi kebijakan terbaru,” kata Prof. Agus.

Prof. Fatah menjelaskan, pada tahun 2022 di Yogyakarta KPK dan perwakilan perguruan tinggi negeri mendeklarasikan pembangunan integritas ekosistem PTN/PTKN dengan 12 rencana aksi dimana di dalamnya menyangkut dengan pengelolaan pengadaan barang dan jasa secara berkualitas dan berintegritas melalui pakta integritas.

“Harus punya saling komitmen yang sama, itulah kenapa agenda hari ini saya ingin diselenggarakan oleh ULP. Sejak tahun 2022, 76 perguruan tinggi negeri bersepakat menandatangani pakta integritas bersama inspektorat, BPK dan KPK untuk menyelenggarakan sistem perguruan tinggi secara berkualitas dan berintegritas termasuk dalam penyiapan barang jasa yang dikoordinasi secara teknis. Secara khusus untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa selama ini secara teknis ditangai langsung berdasarkan pantauan pengalaman pahit perlu saya sampaikan supaya tidak terulang lagi ke depan yang masuk ke saya tidak jelas alamatnya, CV dan PT-nya. Kalau tidak jelas berati tidak memiliki komitmen yang sama,” jelas Prof. Fatah.

“Untirta jadi perpanjangan tangan KPK saat ini. Harus disupport oleh mitra, keduanya harus punya komitmen dan saya kira ini bukan basa-basi. Sengaja saya undang semua unit di Untirta untuk komitmen yang sama secara institusi dan menyukseskan bersama untuk kewibawaan akademik dan memberikan maslahat dari berbagai aspek untuk mayarakat,” ujarnya.

Amir menuturkan, tujuan dari pengadaan barang dan jasa adalah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
“Justifikasi teknisnya harus kuat dari ULP dalam hal ini. Pada saat nanti ULP/Pokja menetapkan dokumen pengadaan itu dengan menyebutkan merek, tolong banget hatus ada justifikasi teknis bahwa memang itu yang dibutuhkan,” tuturnya.(HI/AAP)