Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia (DJP RI) bersama Tax Center Untirta melaksanakan agenda pemantauan serta evaluasi untuk kegiatan Edukasi Pajak, Inklusi Pajak, dan Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Selasa (05/03).
Hadir dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono, S.T., M.T., ASEAN. Eng selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Untirta, Dr. Indra Suhendra, M.Si selaku Kepala Pusat (Kapus) Pengembangan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Bapak Prima selaku Kepala Seksi Materi Penyuluhan Sub Direktorat P2 Humas, Bapak Taufiq, S.E., M.T. selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Serang Barat, serta Perwakilan Pihak Kanwil DJP Banten, Kantor Pelayanan Pajak, Team Tax Center Untirta, dan Mahasiswa RENJANI.
Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) sangat disambut baik di lingkungan Untirta. “Kegiatan ini banyak diikuti oleh Mahasiswa dari berbagai fakultas, diantaranya Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Pertanian (FPERTA) hingga Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dengan total 92 Mahasiswa,” ucapnya. Beliau juga berharap kedepannya kegiatan ini bisa dimaksimalkan sehingga Mahasiswa dapat terus berkembang agar merdeka belajar dapat tercapai dengan baik.
Kepala Seksi Materi Penyuluhan Sub Direktorat P2 Humas juga menyampaikan bahwa adanya kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk membuat kegiatan RENJANI bisa berjalan lebih efisien dan efektif di masa mendatang. “Kami menyediakan sebuah ekosistem digital yang dapat memonitoring jalannya kegiatan ini agar kita dapat melihat evaluasinya sehingga kedepan kegiatan ini dapat berjalan efisien dan efektif,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Serang Barat memberikan penegasan bahwa kolaborasi dalam kegiatan RENJANI ini tidak akan berhenti sampai disini saja. Kedepannya akan lebih banyak hal-hal baik yang akan digagas demi tegaknya NKRI khususnya dalam kesadaran berpajak.
Kegiatan berlanjut dengan penyampaian hasil monitoring dan evaluasi yang disampaikan oleh Tax Center Untirta yang diwakili oleh Ibu Asih Machfuzhoh. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan mengenai apa saja yang akan dilakukan oleh Tax Center Untirta pada Tahun 2024. Untirta melalui Tax Center berpartisipasi dalam menciptakan generasi emas sadar pajak di tahun 2045. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi bersama mengenai evaluasi kegiatan Relawan Pajak Untuk Negeri dalam satu tahun terakhir. (AB/HIS/AAP)