Siaran Pers Nomor : B/ 02/ UN43.8/HM.00.06 /2023
Serang-Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melakukan evaluasi kerja kepada para tenaga kerja kontrak di lingkungan Untirta, Rabu (4/1/2023), di Ruang Multimedia, Kampus Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang. Evaluasi ini dilakukan dengan fokus juga pada diskusi skema tenaga kerja kontrak Untirta ke depannya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas H. Kurnia Nugraha, S.T., M.T., Kepala Biro Umum Kepegawaian dan Keuangan Deden Hery Hermawan, S.E, M.M., kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Tubagus Bahtera Rohimudin, S.E., M.Si., Koordinator JF Kepegawaian, Hukum, dan Tata Laksana, Dian Kusumawati, M.Si., serta para ketua unit, koorpus, koordinator, subkoordinator dan sivitas akademika Untirta lainnya.
Kurnia mengatakan, evaluasi kepada para tenaga kontrak di Untirta agar semakin giat lagi dan tidak tergantung pada pimpinan dalam berinovasi. Menurutnya, meski tidak ada penugasakan tetap harus menjaga disiplin kerja.
“Tahun ini kita coba untuk skemakan terkait dengan tenaga kontrak ini. Jadi nanti ada ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Tetap Non ASN, dan Pegawai Tidak Tetap Non ASN. Tenaga kontrak ini masuk pada kategori keempat ini. Maka dari itu harus semakin baik dalam bekerja dan nanti kita siapkan untuk ID Card dan sebagainya agar sama dengan pegawai lainnya,” kata Kurnia.
Adanya status tidak tetap ini menurutnya bukan berarti tidak diproses dalam perjalanan karirnya. Namun, para pegawai juga perlu menunjukkan kinerja dengan memberikan kontribusi penuh kepada Untirta. “Hak dan kewajiban perlu kita tunjukkan pada porsi yang benar. Nanti SOTK sebentar lagi akan ketuk palu dan tentunya terkait dengan tenaga kontrak ini kita akan proses untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap Non ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Deden menyampaikan, dengan tahun yang baru ini pegawai diharapkan lebih baik lagi kinerjanya dan akan diberlakukan absensi sistem Spring-U, Rubrik Tendik dan kebijakan yang serupa dengan status pegawai tetap lainnya (BLU-red).
“Perlu disampaikan pada tahun yang akan datang akan banyak pegawai yang pensiun dan memang kebutuhan pegawai mau tidak mau harus menjadi tambahan. Nah, dengan adanya tenaga kontrak ini sebenarnya sangat membantu kita dan berharap dalam perjalanan teman-teman ini bisa berkontribusi lebih walaupun memang saat ini insentifnya masih di bawah daripada pegawai lain. Kami mohon maaf,” ujarnya.
“Ke depan, sehubungan aturan PMK Remunerasi sudah keluar nanti bisa kita tambahkan terkait hak yang harus diterima. Insya Allah kita saling timbal balik,” tambahnya.(HI/AAP/VDF)
Kantor Humas Untirta, Jalan Raya Palka Km. 3 Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hotline Humas Untirta: +62 822-9897-9737