Serang, (06/05/2021), Workshop Program Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) yang digelar secara daring hasil kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan Asosiasi Perguruan Tinggi (Apperti) Banten memasuki hari ke empat. Antusiasme peserta masih tampak tinggi mengikuti workshop tersebut. Perlu diketahui bahwa workshop pekerti merupakan workshop yang wajib diikuti oleh dosen muda yang ingin menjadi dosen secara professional karena sertifikat workshop pekerti dapat digunakan untuk mengusulkan jabatan akademik dosen terutama untuk usulan asisten ahli dan sertifikasi dosen.
Dr. Ing. Rangga Galura Gumelar, M.Si mendapat Kesempatan pertama pada hari ke empat sebagai narasumber dengan memberikan materi pengembangan kurikulum tentang profil lulusan, capaian pembelajaran, bahan kajian, dan mata kuliah. Dr. Rangga dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa dasar hukum pengembangan kurikulum adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat (2) tentang Kurikulum yang menyebutkan bahwa kurikulum Pendidikan tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi kemudian ditindaklanjuti oleh program studi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Selain itu juga Mengacu kepada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012. Lebih lanjut Dr. Rangga menambahkan Kurikulum yang dikembangkan program studi hendaknya mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. SN-Dikti sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 1 yang menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Untuk itu menurutnya, Kurikulum pendidikan tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui. “Perubahan kurikulum di Perguruan Tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan Ipteks, kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan pengguna lulusan”.ujarnya.
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Wahyu Susihono, MT tentang Integrasi capaian pembelajaran sikap dan tata nilai serta keterampilan umum/softkill dalam SCL. Dr Wahyu mengungkapkan dalam capaian pembelajaran yang perlu diperhatikan adalah lulusan mau kemana dan akan menjadi apa sebab hal tersebut terkait dengan peran yang akan dimainkan oleh lulusan program studi, Kemampuan apa yang perlu mereka kuasai agar dapat berperan di masyarakat, dan Pembelajarannya (isi dan cara) seperti apa. Untuk itu terdapat empat unsur dalam capaian pembelajaran yakni sikap, pengetahuan, pengalaman kerja mahasiswa, dan keterampilan. “sikap disini mengandung pengertian perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran”jelasnya. Masih Dr. wahyu menjelaskan tentang OBE (Outcome Based Education). OBE adalah pendekatan yang menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, interaktif, dan efektif. “OBE berpengaruh pada keseluruhan proses pendidikan dari rancangan kurikulum; perumusan tujuan dan capaian pembelajaran; strategi pendidikan; rancangan metode pembelajaran; prosedur penilaian; dan lingkungan/ekosistem pendidikan “.katanya.
Dr. Yudi Juniardi M.Pd menjadi narasumber terakhir pada hari ke empat Workshop Pekerti. Dr. Yudi memberikan materi tentang metode pembelajaran Model Student Centered Learning. Menurutnya, terdapat beberapa prinsip dalam pembelajaran SCL yakni yang pertama adalah Interaktif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen. Yang kedua Holistik menyatakan bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan kearifan lokal maupun nasional. Yang ketiga Integratif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin. Ke empat Saintifik menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan. Ke lima Kontekstual menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya. Ke enam Tematik menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan program studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin. Ke tujuh Efektif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum. Dan yang terakhir adalah Kolaboratif menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antar individu pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. (RDB)