SERANG (30/06/2020) – Jelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa mengundang para koordinator, penanggung jawab lapangan, serta anggota Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) UTBK di lingkungan Untirta untuk menghadiri pengarahan pengawas pelaksanaan UTBK 2020 dalam kondisi pandemi COVID-19. Acara yang bertempat di Ruang Auditorium Gedung B Kampus Pakupatan Untirta tersebut diselenggarakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan melalui penempatan kursi yang berjarak, penggunaan masker, dan penggunaan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Pengarahan ini dihelat dengan tujuan menginformasikan dan mendiskusikan hal-hal teknis terkait pelaksanaan UTBK 2020 di tengah pandemi COVID-19.
Dilatarbelakangi oleh mewabahnya COVID-19, muncul sejumlah perubahan dan penambahan dalam pelaksanaan UTBK 2020. Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset Untirta sekaligus Ketua Panitia Pusat UTBK PTN 311, Dr. H. Agus Sjafari, S. Sos., M.Si menyampaikan bahwa salah satu perubahan dalam pelaksanaan UTBK tahun ini ialah jadwal pelaksanaan. UTBK 2020 semula akan dilaksanakan dalam empat sesi, yakni pada tanggal 5 Juli – 12 Juli 2020, tetapi kini diubah menjadi dua tahap yang dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi ganjil akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli – 14 Juli 2020, sementara sesi genap akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli – 29 Juli 2020. Beliau pun menyampaikan bahwa akan terdapat tahap cadangan bagi calon peserta yang tidak dapat mengikuti ujian pada tahap pertama dan kedua karena suatu alasan yang mendesak. “Masih ada tahap cadangan dari tanggal 30 Juli – 2 Agustus apabila masih ada calon peserta yang pada tahap pertama dan tahap kedua yang tidak masuk atau karena suatu hal.” Ujarnya. “Terkait dengan perubahan jadwal ini, yang menjadi penekanan adalah bahwa kegiatan UTBK ini harus sesuai dengan protokol COVID-19. Perubahan jadwal ini juga sepertinya berdasarkan masukan dari Gugus Tugas COVID-19. Yang tadinya empat sesi menjadi dua sesi tujuannya untuk meminimalisir kerumunan.” Sambungnya.
Selanjutnya, Dr. H. Agus Sjafari, S. Sos., M.Si mengimbau panitia UTBK agar memastikan pelayanan yang baik diperoleh oleh seluruh calon peserta. “Panitia UTBK di masing-masing wilayah harus melayani calon peserta. Jangan sampai ada peserta tidak terlayani, kecuali memang secara medis terkena COVID-19. Kalau memang sudah diputuskan positif COVID-19, dia tidak bisa ikut ujian.”
Dr. H. Agus Sjafari, S. Sos., M.Si menilai Penanggung Jawab Lapangan (PJL) sebagai garda terdepan pelaksanaan UTBK yang memiliki peran luas dalam menentukan berbagai keputusan. “Segala keputusan yang ada di wilayah ujian adalah keputusan PJL. Jadi, PJL memiliki kewenangan yang luas untuk menentukan segala persoalan, mulai dari kebutuhan teknis sampai menentukan kalau misalnya ada keputusan yang memang harus diambil terkait dengan COVID-19. PJL dengan tim dokter bisa mengundang tim Gugus COVID-19, kemudian memutuskan apakah seseorang boleh atau tidak mengikuti ujian pada hari itu.” Jelasnya.
“Beberapa kondisi bakal kita hadapi. Cukup beragam dan butuh komando di tiap lokasi dimana komandonya ialah PJL untuk masalah kebijakan. Untuk masalah medis, diserahkan ke tim dokter. Setiap lokasi nanti ada tim dokternya.” Tutur Koordinator TIK UTBK, Tri Cahyono, M.Kom yang akrab disapa Tono.
Dr. H. Agus Sjafari, S. Sos., M.Si pun menyampaikan keinginannya mengenai penyusunan daftar kepanitiaan yang terlibat dalam UTBK 2020 secara tertulis. “Kita sebenarnya ingin ada daftar (tertulis mengenai) siapa penanggung jawab ataupun tim medis di beberapa lokasi. Kemudian para petugas yang lain, misalnya siapa yang bertugas sebagai pengukur suhu tubuh yang berjaga di depan. Kemudian petugas-petugas yang lain dalam kepanitiaan, misalnya konsumsi, humas dan informasi, koordinator sarana dan prasarana, dan TIK.” Ujarnya. “Terkait dengan kebutuhan-kebutuhan teknis menyangkut ATK (Alat Tulis Kantor), serta komputer dan ruang lab yang saya pikir sampai hari ini sudah ready dan sudah dilaporkan ke panitia pusat.”
Sejauh ini, kendala yang dihadapi menuju pelaksanaan UTBK 2020 ialah diseminasi informasi kepada calon peserta UTBK 2020. Tri Cahyono, M.Kom menuturkan, “Di era online atau digital, seluruh informasi sudah kita sampaikan via medsos (media sosial) dan harusnya peserta juga selalu memonitoring web LTMPT atau medsos yang lainnya. Twitter ada, instagram punya, facebook juga ada. Tapi memang pasti ada saja yang tidak membaca.”
Senada dengan Tri Cahyono, M.Kom, Kepala Sub Bagian Humas Untirta, Veronika Dian Faradisa, S.E., M.M. turut menyampaikan adanya calon peserta yang masih mempertanyakan informasi-informasi yang telah disuguhkan di media sosial dan website. “Memang sampai saat ini, peserta ada saja yang tidak tahu. Sampai detik ini pun saya masih menerima pesan dari para peserta. Untuk cetak kartu pun banyak yang tidak tahu, termasuk perubahan jadwal, perubahan foto, alamat, dan nomor HP. Padahal, sudah tiga hari yang lalu kita sudah stop dan tidak bisa dipenuhi.” Terangnya.
Tri Cahyono, M.Kom berharap calon peserta UTBK dapat senantiasa memantau perkembangan informasi di berbagai platform yang telah tersedia, seperti media sosial dan website resmi LTMPT. (Humas – Sekar)