Workshop Penyusunan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Untirta: Wujud Komitmen Menuju Kampus Sehat dan Aman

Diposting pada

Serang, 25 Juli 2025 – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada 25–26 Juli 2025 di Hotel Aston Serang. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Pelaksana, Veronika Dian Faradisa, S.E., M.M., yang menyampaikan bahwa workshop ini diikuti oleh 35 peserta dari unsur pimpinan universitas, termasuk Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Unit Pelaksana Akademik (UPA), Kepala Biro, serta para Wakil Dekan. Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Untirta beserta perwakilan anggota DWP untirta yang menjadi bagian dari Satgas PPKS, serta perwakilan mahasiswa yang dilibatkan aktif dalam proses penyusunan pedoman.

“Melalui workshop ini, kami berharap dapat membuka cakrawala pemikiran dan menjadi langkah awal dalam merumuskan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus Untirta,” ujar beliau.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS Untirta, Muhamad Uut Luthfi, S.H., M.H., menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari visi besar Untirta menjadi Healthy University.

“Hari ini kita berkumpul di tempat yang insyaAllah membawa manfaat bagi kita semua, untuk mewujudkan kampus yang sehat. Ini sejalan dengan visi Untirta sebagai Healthy University. Semoga ini menjadi semangat kita bersama dalam menyusun pedoman,” ujar beliau.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan pedoman ini menjadi sangat penting menyusul terbitnya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Regulasi terbaru tersebut memperluas mandat Satgas, dari yang sebelumnya hanya menangani kekerasan seksual menjadi seluruh bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Saat ini, seluruh perguruan tinggi termasuk Untirta tengah memasuki masa transisi dari Satgas PPKS menjadi Satgas PPK, yang memiliki cakupan kerja lebih luas dan kompleks.

Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Agus Sjafari, M.Si., yang hadir mewakili Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, Dr. Agus menyampaikan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 menjadi acuan terbaru dalam kegiatan Satgas. Ia menjelaskan bahwa perubahan dari PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) menjadi PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) membawa konsekuensi perluasan tanggung jawab Satgas.

“Seperti yang disampaikan, acuan kita saat ini adalah Permendikbudristek yang terbaru. Di dalamnya terdapat perubahan dari PPKS ke PPK, yang cakupannya lebih luas jika dilihat dari jenis pelanggaran. Oleh karena itu, ada banyak hal yang perlu kita diskusikan. Terutama dalam upaya kita menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan yang selama ini berkembang dalam diskusi maupun dalam penanganan berbagai kasus,” ungkap beliau.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., Ketua Satgas PPK Universitas Sebelas Maret (UNS), yang membagikan praktik baik dan strategi implementasi pedoman PPK di UNS. Kegiatan dipandu oleh Listiyaningsih, M.Si., sebagai moderator.

Workshop ini merupakan bagian dari program Diktisaintek Berdampak, dan diharapkan dapat menghasilkan pedoman internal yang adaptif dan implementatif, sebagai fondasi penting dalam menciptakan ruang aman, sehat, dan berkeadilan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Penulis: Tika/Angga Humas
Foto: Ratu Amelda (Tutu)