Tax Center FEB Untirta Gelar Seminar Pajak dan Coaching Clinic Coretax 

Diposting pada

Serang, Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB ) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses menggelar Seminar Pajak dan Coaching Clinic Coretax sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan akademik. Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor II Untirta, Prof. Dr.-Ing Ir. Asep Ridwan, S.T., MT., IPU yang menekankan pentingnya pemahaman perpajakan bagi akademisi dan mahasiswa di era digital. Hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik FEB, Wakil Dekang Bidang Keuangan FEB beserta panitia/Tim Take Center dan Jajaran staf Untirta.

Dalam sambutannya, Prof. Dr.-Ing Ir. Asep Ridwan, S.T., MT., IPU.,  mengapresiasi inisiatif Tax Center FEB Untirta dalam menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, seminar dan coaching clinic ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta terkait sistem perpajakan digital.

Menurut Wakil Dekan 1 FEB Tri Lestari, S.E., M.Sc., Ak., Ph.D, menuturkan, kegiatan ini rutin dilakukan berkala dari tahun ke tahun sebagai bentuk kemajuan dalam perpajakan. “Ini adalah kolaborasi yang baru antara DJP Banten dengan Untirta secara intensif dan kami berharap di Untirta khususnya pengelolaan Pajak melalui Coretax ini berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Penyuluh Pajak DJP Banten Dedi Kusnadi, S.T., M.Si., menuturkan, sistem Coretax merupakan inovasi penting dalam digitalisasi perpajakan di Indonesia. Menurutnya, penggunaan Coretax akan meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pelaporan pajak, baik bagi institusi akademik maupun sektor lainnya.

“Coretax adalah solusi digital yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka. Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat,” kata Dedi Kusnadi.

 

Penulis: Arif/Angga Humas Untirta

Foto: Arif