SERANG-LPMPP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melangsungkan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Laporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Hingga Tahun 2024 Laporan AMI (Audit Mutu Internal) Reguler Siklus 11 Tahap 1 Tahun 2024, di Ruang SC, Gedung Student Center, Kampus Untirta, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupetan Serang, Senin, 28 Oktober 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Ir., MP. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Dr. Agus Sjafari, M.Si. Ketua LPMPP Prof. Dr. Ir. Wahyu Susihono.,ST.,MT.,IPM.,ASEAN Eng. SPMI adalah bagian tugas penting berdasarkan perundang-undangan yang memiliki tujuan untuk meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan tridharma perguruan tinggi pada semua program studi di Untirta.
Menurut Prof. Wahyu, sudah dilakukan aduitor pada SMPI dan AMI dan pada saat observasi beberapa waktu lalu bahwa pengisian SPMI yang paling tinggi ratingnya adalah Pascasarjana. “Karena padaq saat awalnya adalah semangat 45. Namun, semua harus terus dimaksimalkan dan pada prinsipnya yang utama adalah pada saat pengisian RTL,” ujarnya.
Prof. Wahyu menambahkan, pada tinjauan SPMI dan AMI ini meliputi Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar dan Peningkatan Standar atau yang disingkat dengan PPEPP.
“Di antaranya meliputi Ami reguler, audit request, audit reakreditasi, dan amiba atau audit untuk prodi baru,” ujarnya.
Penulis: Hilman/Angga Humas
Foto: Hilman