Untirta mengikuti monev keterbukaan informasi publik 2019

Diposting pada

Jakarta, 15 Okt 2019 Kepala BAKP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam hal ini sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas menyampaikan presentasi program kerja PPID di Untirta pada kegiatan monev keterbukaan informasi badan publik tahun 2019 bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia.

Kegiatan ini merupakan program kerja Komisi Informasi Pusat dengan maksud bahwa badan publik diminta untuk memaparkan mengenai informasi dan kolaborasi KIP yang telah dilakukan. Misalnya kerjasama penyebaran informasi dengan unsur pemerintah daerah/pejabat daerah, komisi informasi di daerah, dan masyarakat.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan masukan kepada KI Pusat untuk menyusun program yang tepat sasaran di tahun berikutnya terkait dengan keterbukaan informasi publik. (Angga-Humas)