SERANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar Kuliah Umum bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) dengan tema ‘Peran Aktif Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pilkada Serentak Ramah HAM’ Acara ini digelar di ruang Multimedia lt.1 Gedung Rektorat Kampus Sindangsari UNTIRTA pada Kamis (19/9)
Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, S.Ag., M.A, Dekan Fakultas Hukum, Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D.Kepala Biro Akadamik, Kemahasiswaaan dan Kerjasama, Tubagus Bahtera Rohimudin, S.E., M.Si., Kabag Akademik Sutji Ati, S.Pt., M.M., Kepala bagian Rumah Tangga, Hj. Raudhatul Janah, SE., MM., serta para mahasiswa dari Fakultas Hukum.
Rektor Untirta dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya civitas akademika Untirta khussunya di Fakultas Hukum dan Fisip untuk mencermati penyelenggaraan pemilu kepala daerah ini
“Pilkada serentak ini ada banyak informasi dan banyak juga potensi yang bisa kita jadikan sebagai objek riset, untuk menjadikan titik awal bahan referensi terkait Pilkada di Provnsi Banten khususnya dengan paramater Hak Asasi Manusia” ujar Rektor.
Dalam penyampaian materi oleh Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono mengatakan,
Komnas HAM memberi perhatian yang besar tehadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dari sisi Hak Asasi Manusianya
“kami menentukan empat fokus utama dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, demikian juga terhadap penyelnggaraan pemilu 2024 yang lalu”
Pertama adalah soal bagaimana mendorong penyelenggaraan Pilkada lebih ramah HAM. Kedua, pemenuhan hak-hak politik kelompok rentan. Ketiga, Penghormatan atas hak kebebasan berkumpul, juga hak atas kebebasan berpendapat dan berkespresi. Dan keempat, Netralitas Aparatur negara
Penulis: Irfan/Angga Humas
Foto: Irfan