Pesisir Selat Sunda Provinsi Banten memiliki karakteristik perairan yang sangat dinamis dan kaya akan sumber daya perikanan dan kelautan. Salah satu potensi ekonomi wilayah pesisir Selat Sunda yang belum dimanfaatkan adalah produksi garam. Industri garam merupakan salah satu jenis industri yang sangat potensial untuk dikembangkan di Provinsi Banten dengan panjang garis pantai > 500 km. Permintaan garam, salah satunya di Kabupaten Pandeglang, untuk aktivitas pengolahan ikan asin mencapai 600 ton per tahun yang sedianya menjadi peluang besar bagi pengembangan sentra produksi garam di Selat Sunda.
Belum adanya masyarakat di pesisir Selat Sunda yang memproduksi garam menyebabkan para pengolah ikan asin bergantung pada pemasok garam dari luar. Selama ini, nelayan mengandalkan pasokan garam dari luar wilayah Provinsi Banten, yaitu dari Indramayu, Cirebon hingga Juwana dengan harga yang sangat berfluktuasi. Padahal kenaikan signifikan pada harga garam dapat mengancam keberlanjutan usaha pengolahan ikan di Kecamatan panimbang. Padahal jumlah usaha pengolahan ikan asin di Kabupaten Pandeglang tahun 2021 kurang lebih 201 unit. Jika kebutuhan garam untuk satu unit usaha pengolahan ikan asin sedikitnya 454 kg per bulan, maka dibutuhkan garam > 90 ton per bulan untuk memenuhi kebutuhan usaha pengolahan ikan asin di Kabupaten Pandeglang.
Peluang tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui penyediaan garam yang bermutu dan kontinu. Hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten tahun 2022 menunjukkan bahwa pesisir Selat Sunda memiliki kesesuai yang baik sebagai lokasi pengembangan industri garam. Namun demikian, teknologi produksi garam belum berkembang di Kecamatan Panimbang. Berdasarkan pada kondisi tersebut maka Program Studi Ilmu Perikanan, Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melalui kerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) dan PT Asahimas Chemical melakukan introdukti teknologi pengolahan garam dalam bentuk rumah garam (tunnel).
Tunnel garam merupakan metode produksi garam yang memanfaatkan teknologi rumah kaca untuk proses kristalisasi garam. Penerapan metode ini memungkinkan produksi garam dilakukan sepanjang tahun termasuk dalam musim penghujan. Produksi garam dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang ada, membuat wadah penampungan serta meja kristalisasi garam dengan bantuan geomembran dan penutup dari plastik UV yang dirangkai seperti lorong atau terowongan sehingga disebut dengan tunnel. Penggunaan teknologi tunnel garam yang dibarengi dengan majemen pergudangan yang baik diharapkan mampu mengatasi kelangkaan garam yang umumnya terjadi pada musim penghujan, ujar Adi Susanto sebagai ketua tim dari Program Studi Ilmu Perikanan Untirta.
Uji coba produksi garam dengan teknologi tunnel di Desa Panimbangjaya dilakukan oleh Kelompok Peduli Lingkungan Pesisir dan Mangrove (KOMPAKSI) yang merupakan rangkaian kegiatan Mangrove Blue Carbon yang dilakukan di pesisir Selat Sunda. Kegiatan kami tidak terbatas pada rehabilitasi dan pelestarian mangrove, namun juga menumbuh-kembangkan usaha produksi bagi masyarakat pesisir, demikian ditambahkan Bakti Sulistiono Manajer Enviroment dari PT. Asahimas Chemical.
Dalam kesempatan yang sama, Toufik Alansar, Manajer Program Kelautan Yayasan KEHATI, menambahkan bahwa potensi sumber daya pesisir yang ada di Selat Sunda, khususnya produksi garam yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari semua stakeholder. Kebutuhan garam yang belum dapat terpenuhi dari produksi lokal menjadi peluang yang sangat baik untuk dimanfaatkan. Selain itu, peluang peningkatan nilai ekonomi dari garam juga dapat dilakukan melalui pengolahan lanjutan menjadi garam krosok menjadi garam untuk kebutuhan kosmetik, terapi kesehatan, atau garam diet. Upaya pengembangan sentra produksi garam di Desa Panimbangjaya diharapkan akan menyebar ke seluruh pesisir Selat Sunda dan pada akhirnya menumbuh kembangkan pusat-pusat produksi garam yang bukan saja berkontriusi terhadap pendapatan pelakunya namun juga menghadirkan kemandirian produksi garam untuk lingkup Provinsi Banten.(Faperta/Humas)