SERANG-Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berkolaborasi dengan Ken Cush & Associates dengan Indonesia International Initiative menggelar Kuliah Umum Internasional dengan tema “A Decade of Legal Battle on Wrongful Imprisonment (The Ali Yasmin V Commonwealth of Australia)” pada Jumat, 22 Maret 2024 di Lantai 1 Ruang Seminar Fakultas Hukum Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang.
Hadir dalam acara ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Dekan Fakultas Hukum Untirta Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.Di., menyampaikan pidatonya dalam menyambut kuliah umum ini. Hadir juga perwakilan dari Ken Cush & Associates dan Indonesia International Initiative, Mark Barrow dan Colin Singer sebagai pembicara dan Mokhamad Gisa Vitrana, S.H., M.H. sebagai moderator.
Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Untirta bersama dan dilanjut dengan pidato oleh Dekan Fakultas Hukum. Dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Untirta akan terus meningkatkan kerja sama luar negeri dan saat ini sudah memiliki enam kerja sama. “We also we have six cooperation which is coordination in joining research, consultancy project, joining conference, academic program, visiting scholar, and staff and student internship to Australia to gain knowledge to learn law and training program,” jelasnya.
Pidato berikutnya juga disampaikan oleh Rektor Untirta, dalam pidatonya beliau mengapresiasi dan berharap kuliah umum ini untuk menjadi pengayaan teori dengan contoh kasus di lapangan. Beliau juga mengutip kata-kata dari Martin Luther King Jr. yang berbunyi “Kita memiliki tanggung jawab moral untuk melawan hukum yang tidak adil dan mengambil tindakan langsung melalui pengadilan”. Dan ditutupnya pidato beliau dengan kalimat “I strongly believe that our commitment can give continuous support to government policy for better in future”.
Agenda berikutnya dilanjut dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementing Agreement (IA) oleh Rektor Untirta dengan Mark Barrow yang disaksikan oleh Wakil Rektor 4 Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Dr. Alfirano, ST., MT., Ph.D. Kemudian dilanjut penandatanganan MoU kedua oleh Rektor Untirta dengan Colin Singer. Yang kemudian dilanjut dengan penandatanganan MoA oleh Dekan Fakultas Hukum Untirta dengan Mark Barrow yang disaksikan Wakil Dekan Kemahasiswaan Alumni dan Kerja Sama Hj. Lia Riesta Dewi, S.H., M.H.(GWN/HI/AAP)