Halal Center Untirta Adakan Uji Kompetensi Penjaminan Halal Bersama LSP Halal Indonesia

Diposting pada

Siaran Pers Nomor : B/ 38/ UN43.8/HM.00.06 /2023

SERANG-Halal Center Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terus mengembangkan SDM-nya dan salah satunya adalah melalui uji kompetensi penyelia halal dan auditor halal yang dilakukan oleh LSP Halal Indonesia, pada Kamis (16/2/2023), di Laboratorium Gizi, Fakultas Kedokteran, Untirta, Pakupatan, Kota Serang. Langkah ini juga diharapkan menjadi cikal bakal untuk Untirta memiliki Lembaga Penjamin Halal (LPH) terbesar di Banten.

Ketua Halal Center Untirta Dr. Nurprapti Wahyu Widiastuti, M.Si., menjelaskan, era sertifikasi halal saat ini sudah berbeda yang sebelumnya yang diurus oleh LPPOM MUI selama kurun waktu 30 tahun, tetapi saat ini setelah ada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 sekarang penyelenggara jamiman produk halal tidak lagi di LPPOM.

“Karena apa? Sebetulnya yang bertanggung jawab terhadap jaminan produk halal itu adalah negara. Sesuai perjalanannya ada peraturan UU tersebut akhirnya bisa diimplementasikan. Maka Untirta sebagai perguruan tinggi negeri terpanggil dan saya berinisiatif atas dukungan/restu dari para pimpinan kampus mendirikan Halal Center. Alhamdulillah kiprahnya sudah 400-an pengusaha mikro yang sudah kami fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal,” jelasnya.

“Kenapa kami hari ini menyelenggarakan uji kompetensi karena SDM halal itu sebagai profesi yang tidak main-main tanggung jawabnya yakni dunia akhirat. Kami juga diharapkan bisa menjadi pusat uji kehalalan produk di Banten terbesar karena punya fasilitas yang besar dan banyak,” tambahnya.

Dr. Nurprapti berharap kepada semua elemen di kampus untuk bisa mendukung program ini karena merupakan bagian dari cara mendongkrak IKU Untirta dan bisa menjadi ‘income generate’ bagi kampus yang tengah mempersiapkan diri menjadi PTNBH.

Ketua LSP Halal Indonesia SJ. Arifin, S.Si., M.I.P., berujar, uji kompetensi di Untirta ini meliputi auditor halal dan penyelia halal.

“Hari ini yang kita uji adalah calon auditor halal dan penyelia halal dan nantinya mereka jadi auditor halal dan penyelia halal bersertifikat kompetensi,” ujarnya.

Ia berharap, ke depannya Untirta semakin serius mengembangkan ekosistem halal misalnya setelah memiliki auditor dan penyelia halal juga bisa memiliki lembaga pemeriksa halal.(HI/AAP/VDF)

Kantor Humas Untirta, Jalan Raya Palka Km. 3 Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hotline Humas Untirta: +62 822-9897-9737