Exit Meeting Pengawasan Kearsipan Internal: Untirta Siap Tindak Lanjut Saran ANRI

Diposting pada
Serang, 21 Agustus 2025 – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menutup rangkaian kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal dengan Exit Meeting bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Kamis, 21 Agustus 2025, setelah sebelumnya ANRI melakukan evaluasi selama tiga hari sejak Selasa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Rusmana, Ir., M.P., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, ST., MT., IPU., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Agus Sjafari., M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, Prof. Alfirano, S.T., M.T., Ph.D. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dr. H. Fadlullah., M.Si., Dekan Fakultas Pertanian, Dr. Ririn Irnawati, S.Pi., M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Leo Agustino, Ph.D., para Wakil Dekan II, para Kepala Bagian di fakultas masing-masing, serta para Kasubbag.

Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan mengevaluasi pengelolaan kearsipan di lingkungan Untirta, termasuk di lima fakultas yang menjadi sampel penilaian. Ketua Tim Audit ANRI menyampaikan bahwa hasil pengawasan kearsipan internal di Untirta akan berkontribusi signifikan terhadap penilaian kearsipan secara keseluruhan.

“Ada lima fakultas yang nilainya akan masuk menjadi bagian dari pengawasan kearsipan internal Untirta. Dari nilai ini, 40 persen akan diambil untuk menambah nilai kearsipan Untirta secara keseluruhan,” jelasnya.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, Tim ANRI menilai Untirta telah memiliki kebijakan kearsipan yang lengkap. Namun, tim juga mencatat perlunya peningkatan dalam aspek sosialisasi kebijakan, khususnya di tingkat rektorat dan unit pelaksana teknis (UPT).

“Secara garis besar, kebijakan kearsipan di Untirta sudah sangat baik. Kekurangannya ada di sosialisasi yang baru dilakukan di fakultas, sementara di rektorat dan UPT masih perlu diperluas. Kami berikan waktu dua minggu untuk melengkapi bukti sosialisasi agar levelnya bisa maksimal,” tambah Ketua Tim Audit.

Lebih lanjut, hasil sementara pengawasan kearsipan eksternal menunjukkan Untirta sudah berada di kategori Baik, yang merupakan pencapaian luar biasa untuk perguruan tinggi pada tahap awal pengawasan.

“Pengalaman kami, perguruan tinggi biasanya memulai dari kategori Kurang atau bahkan Sangat Kurang. Untirta sudah di kategori Baik pada tahap awal ini, tentu berkat dukungan penuh pimpinan, khususnya Rektor Untirta, serta kerja sama seluruh unit kerja di fakultas maupun rektorat,” ungkapnya.

Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., juga menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai pemicu perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan arsip di lingkungan kampus.

“Para wakil rektor sengaja saya minta hadir walaupun ada agenda rapat senat, karena ini penting. Ini menjadi trigger bagi kita untuk memperbaiki seluruh aspek layanan di perguruan tinggi, termasuk menata kearsipan dengan pondasi yang kuat. Mulai tahun ini, kita memang membutuhkan sparing partner untuk memastikan pengelolaan arsip dari waktu ke waktu terus mengalami perbaikan. Saya bersyukur teman-teman sudah menyiapkan dengan baik, dan kehadiran ANRI menjadi pengayaan bagi kita, apakah pengelolaan arsip kita sudah benar atau belum,” ujar Rektor Untirta.

Setelah penyampaian hasil pengawasan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Tim ANRI dan pihak Untirta untuk membahas tindak lanjut perbaikan pengelolaan kearsipan di masa mendatang. Tim ANRI memberikan kesempatan hingga dua minggu ke depan bagi Untirta untuk melengkapi bukti pendukung sehingga hasil akhir pengawasan dapat lebih optimal.

Penulis: Tika/Angga Humas
Foto: Tika Humas