SERANG – Bertempat di Aula Karakter Jawara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Untirta, Ciwaru, Kota Serang, Kamis, 20 Februari 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten menyelenggarakan acara Fasilitasi Penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2018. Kegiatan ini juga mencakup Perumusan Kebijakan Teknis dan Pelaksanaan Pemantapan Kewaspadaan Nasional serta Konflik Sosial Tahun Anggaran 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi H, S.STP., M.Si, bersama dengan Dekan FKIP Untirta, Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si, serta Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum. Ratusan mahasiswa dari Untirta dan Universitas Islam Negeri (UIN) Banten hadir dengan antusias mengikuti kegiatan ini, yang penuh manfaat dan wawasan.
Narasumber Inspiratif dalam Acara Ini:
• Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si (Dekan FKIP Untirta) – Membahas Kontribusi Perguruan Tinggi dalam Implementasi Penelitian dan Pelayanan Izin Penelitian untuk Mendukung Pembangunan Daerah.
• Drs. Wasis Dewanto, M.Pd., M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Serang) – Mengulas tentang Implementasi Fasilitasi Pelayanan Izin Penelitian di Kota Serang.
Moderator:
• Dinar Sugiana Fitrayadi, S.Pd., M.Pd (Ketua Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) yang memandu jalannya diskusi dengan penuh semangat.
Acara ini tidak hanya memperkuat kesadaran kewaspadaan nasional, tetapi juga mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif dalam mendukung penelitian yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Melalui kolaborasi yang erat antara perguruan tinggi dan pemerintah, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Banten yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Penulis: FKIP, Hilman, Angga Humas
Foto: FKIP