SERANG-Untirta turut mendorong Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Banten. hal ini diungkapkan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mengunjungi Banten pada Jumat, (20/12/2024), di Masjid Al-Bantani, KP3B, Curug Kota Serang, bahwa sertikasi tanah wakaf penting dilakukan karena selama ini tanah wakaf seperti masjid, ponpes, mushalla, hingga madrasah riskan menjadi sengketa karena tidak memiliki perlindungan hukum tertulis dan sah. Akhirnya 1025 sertifikat tanah dibagikan dan tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Banten dan Untirta salah satu termasuk didalamnya mendapatkan Sertifikat Hak Pakai Lahan Kampus Tahap Awal 8007 M2 yang terletak di Desa Sindangsari Kab. Serang. Acara dilaksanakan secara hybrid dan di hadiri Menteri (ATR/BPN) Nusron Wahid, S.S., M.Si., Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sekda Pemprov. Banten, Bupati/Walikota dan para Undangan Pemilik Sertifikat Hak Pakai se-Provinsi Banten.
Gubernur Banten Terpilih Andra Soni mengatakan, bersyukur atas pembagian sertifikat tanah ini dan ia berharap membawa manfaat dan mewanti-wanti kepada penerima sertifikat tanah untuk menjaganya dengan sebaik mungkin.
“Terima kasih atas kerja sama ini semoga memberikan manfaat dan mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah bapak ibu sekalian. Intinya dari pembicaraan singkat tadi saya antusias ingin segera dilantik untuk segera ditindaklanjuti, terkait dengan asset-aset negara semoga nnati setelah saya. Tolong dijaga jangan digadaikan, dihitung betul-betul,” ujarnya.
Nusron mengatakan, sertifikasi tanah wakaf ini gratis. “Yang belum sertifikat mana diabsen, supaya bermanfaat. Mohon sertifikat wakaf segera ditingkatkan. Kenapa? Karena ini aset umat yang harus diselamatkan. Saya yakin seyakin-yakinnya di Banten, apalagi di Pandeglang, Lebak, Tangerang, Cilegon, Kota Serang, Tangerang Selatan termasuk Kota Tangerang yang masih banyak masjid, langgar, majlis taklim, madrasah, yang sudah diwakafkan tapi belum disertifikatkan,” katanya.