SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melaksanakan kegiatan Workshop Perhitungan Unit Cost Tarif Layanan pada Rabu, 13 November 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Multimedia lantai 2 gedung Kartiwa Suriasaputra Kampus Untirta Pakupatan ini dihadiri oleh Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, M.T., Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Prof. Dr. Rudi Zulfikar beserta tim, para Wakil Rektor Untirta, serta para tamu undangan yang terkait dengan pengelolaan dan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rudi Zulfikar menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah lama direncanakan untuk menyesuaikan SK Rektor terkait tarif layanan di Untirta dengan peraturan baru. “Alhamdulillah, hari ini kita mendapat pencerahan dari para pemateri dari Kemenkeu dan Kemendikbud terkait implementasi penyesuaian tarif sesuai kebijakan pemerintah,” ungkap Prof. Rudi. Ia menambahkan bahwa tarif layanan ini nantinya akan menjadi acuan bagi pelayanan akademik maupun non-akademik, sebagai bentuk tanggung jawab Untirta kepada masyarakat serta sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Untirta berkomitmen untuk meningkatkan berbagai fasilitas kampus, seperti sarana olahraga, seni, dan laboratorium. “Kita perlu pengaturan ketat yang mengacu pada tarif layanan baru agar menjaga fasilitas negara. Kami mengupayakan sumber pendanaan Untirta tidak hanya bergantung pada Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga dengan mengembangkan potensi sarana prasarana serta SDM yang ada,” jelas Prof. Fatah. Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada potensi penyesuaian tarif, Untirta berupaya memberikan subsidi agar tetap terjangkau, dengan mengacu pada SK Rektor terbaru dan Peraturan Menteri Keuangan No. 63 Tahun 2024.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Direktorat SDM Kemendikbudristek, Anita Eka Lestari, serta dari Kementerian Keuangan, Brian Syahrul Wirasnyah, yang membagikan wawasan terkait penyesuaian tarif layanan di perguruan tinggi negeri sesuai kebijakan terbaru pemerintah.
Berita: Putri/Angga Humas
Dokumentasi: Putri Humas