Serang – Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Untirta sukses menyelenggarakan Kuliah Pakar Kriminologi dengan tema “Kejahatan Transnasional” pada Senin, 21 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh 150 peserta, termasuk mahasiswa dan para dosen PPKn Untirta, yang berlangsung di Student Center 03 Kampus Untirta, Sindang Sari Kab. Serang, dengan menghadirkan seorang narasumber Pakar Kriminologi/Advokat & Trainer, Dr. (Cand) Martono Maulana, S.H., M.H.
Fajri, selaku Ketua Pelaksana, menyatakan bahwa acara ini dirancang untuk membuka wawasan mahasiswa mengenai tantangan global yang dihadapi dalam penegakan hukum internasional. “Dengan adanya perkembangan teknologi dan globalisasi, isu kejahatan transnasional semakin kompleks dan menuntut pemahaman mendalam dari para calon pendidik dan penegak hukum,” ujar Fajri dalam sambutannya.
Narasumber utama, Bapak Dr. Martono Maulana, S.H., M.H., seorang pakar kriminologi, menjelaskan berbagai bentuk kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkoba, serta kejahatan siber. Dr. Martono juga membahas peran penting Indonesia dalam mengatasi kejahatan lintas negara serta pentingnya kerjasama internasional dalam menanggulangi tantangan ini.”ujarnya.
Selain itu, diskusi turut diperkuat oleh Pak Hudjolly, M.Phil, dosen mata kuliah Kriminologi di Jurusan PPKn Untirta. Pak Hudjolly memberikan perspektif akademis mengenai pentingnya mempelajari kriminologi dalam konteks kejahatan global, serta bagaimana pendidikan dapat membentuk generasi penegak hukum yang siap menghadapi ancaman kejahatan transnasional.”tambahnya.
Dengan tingginya antusiasme dari para peserta, acara kuliah pakar ini berhasil memberikan kontribusi penting bagi pemahaman mahasiswa terkait isu-isu kriminologi kontemporer dan aplikasinya dalam dunia nyata.
Penulis:Fajri Mahasiswa PPKn Untirta/Arif Humas/Angga Humas Untirta
Foto: Fajri